Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Pesawatnya Dibakar di Papua, Bos Susi Air: Surprise dan Sangat Prihatin

Pembakaran pesawat Susi Air di Paro, Nduga, Papua membuat tanda tanya tentang keamanan lokasi itu.

1 Maret 2023 | 22.06 WIB

Founder Susi Air, Susi Pudjiastuti memberikan keterangan pers soal pembakaran pesawat dan penyanderaan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Susi Pudjiastuti meminta maaf atas kejadian pembakaran dan penyanderaan pilot Susi Air yang berdampak kepada terhentinya 40 persen operasional penerbangan di Papua dan berharap kelompok penyandera bisa membebaskan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens. TEMPO/ Febri Angga Palguna
material-symbols:fullscreenPerbesar
Founder Susi Air, Susi Pudjiastuti memberikan keterangan pers soal pembakaran pesawat dan penyanderaan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Susi Pudjiastuti meminta maaf atas kejadian pembakaran dan penyanderaan pilot Susi Air yang berdampak kepada terhentinya 40 persen operasional penerbangan di Papua dan berharap kelompok penyandera bisa membebaskan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pembakaran pesawat Susi Air di Paro, Nduga, Papua membuat tanda tanya tentang keamanan lokasi itu. Padahal maskapai milik Susi Pudjiastuti itu telah terbang ke sana selama bertahun-tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Susi mengatakan pihaknya telah berkiprah di Papua sejak 2006.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jadi kita terbang di rute perintis dan rute aman. Kalau Paro itu adalah salah satu rute perintis, dan kita telah terbang ke sana bertahun-tahun," kata Susi Pudjiastuti dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023.

Dia melanjutkan, Susi Air dari dulu melaksanakan penerbangan di Papua dengan hati-hati dan mengutamakan keselamatan penerbangan.

"Kami biasanya tidak terbang ke tempat-tempat yang memang sudah ada indikasi rumor ketentuan, ada Notam (Notice To Air Missions) biasanya kalau resmi dari pemerintah," ujar Susi.

Kemudian, lanjut dia, Notam itu menjadi ketentuan boleh tidaknya mereka terbang. Menurut Susi, jika ada informasi larangan terbang, pihaknya tidak akan terbang ke tempat tersebut.

"Jadi dengan segala kehati-hatian, apa yang terjadi ini adalah sebuah surprise dan sangat prihatin, tidak habis pikir," tuturnya.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus