Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Polisi Sita 4 Ton Merkuri Siap Ekspor Buatan Indonesia

Polisi berhasil mengagalkan upaya ekspor merkuri produksi Indonesia ke negara Sudan dan India. "

9 Oktober 2017 | 20.04 WIB

Kapolda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Machfud Arifin, saat rilis Gakkum Merkuri Ilegal di halaman Mapolda Jawa Timur, 2 Oktober 2017. Foto: Humas Polda Jatim
Perbesar
Kapolda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Machfud Arifin, saat rilis Gakkum Merkuri Ilegal di halaman Mapolda Jawa Timur, 2 Oktober 2017. Foto: Humas Polda Jatim

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO,CO. Jakarta - Polisi berhasil mengagalkan upaya ekspor merkuri produksi Indonesia ke negara Sudan dan India. "Kami tangkap di Marunda. Merkuri tersebut asal Semarang beberapa waktu lalu," kata Kepala Sub Unit V Tipiter Bareskrim Mabes Polri Komisaris Besar Putut Wicaksono di Jakarta, Senin, 9 Oktober 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pemilik merkuri tersebut beralasan bahwa barang itu dibawa untuk pemberat kapal. Pengiriman pengiriman merkuri tersebut ingin dibawa seolah-oleh dengan cara legal, padahal ilegal. "Pemerintah sudah melarang peredaran merkuri. Yang kami tangkap kemarin membuat izin aspal (palsu)," ujarnya.

Simak: Teripang Banyuwangi Mengandung Merkuri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, sejak April 2017 pemerintah juga telah mencanangkan penghapusan tambang emas yang menggunakan merkuri karena merusak lingkungan dan membahayakan manusia. Sejauh ini, polisi telah menangani 42 kasus penambangan ilegal menggunakan merkuri dengan taksiran ada 3 ribu penambang yang terlibat.

Selain itu, dari kasus tersebut polisi telah menyita 39,6 ton merkuri dan 30,1 ton batu cinnabar sebagai bahan baku untuk membuat merkuri. "Karena penegakan hukum, penambang sudah berkurang dari 3 ribu orang menjadi tinggal 200 orang di Pulau Seram."

Lebih jauh ia menuturkan dalam pertambangan semestinya barang yang dihasilkan sesuai dengan izin yang berlaku. Namun, untuk penambangan batu cinnabar, pemerintah tidak akan mengeluarkan izin. "Di setiap wilayah kami mempunyai satuan khusus yang mengawasi peredaran merkuri," ucapnya.

Putut menambahkan merkuri yang beredar saat ini di Indonesia, merupakan produk lokal. Selain itu, polisi juga telah melakukan pulbaket bahwa di Poboya, Palu, mulai marak penambangan emas sejak PT CPM melakukan survei di sana. "Dan penelitian peredaran merkuri terbanyak di sana pada tahun 2009 dan 2010," ujarnya.

Lebih lanjut Putut membantah pernyataan Kementerian Lingkungan Hidup dan Perhutanan, yang menyatakan peredaran merkuri di Poboya sudah tidak ada. Di Poboya, kata dia, polisi menemukan ada 70 tromol dan sebagian besar menggunakan merkuri untuk menambang emas.

"Hasil temuan kami ingin mengklarifikasi pernyataan LHK yang menyebut tidak ada lagi peredaran merkuri di Poboya. Temuan kami masih ada," ujarnya.

Founder Medicuss Foudation Jossep Wiliam mengatakan sejak 2015 Indonesia meman bukan lagi negara pengimpor merkuri. Namun, Indonesia sudah masuk dalam negara yang mengekspor merkuri. "Indonesia mempunyai batu cinnabar untuk memproduksi merkuri sendiri."

IMAM HAMDI

 

 

Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus