Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden terpilih Prabowo Subianto berniat membentuk 'Presidential Club' yang terdiri atas para mantan Presiden RI untuk menjadi semacam penasihat pemerintahannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Wacana itu bergulir hingga muncul usulan agar klub mantan presiden itu dilembagakan menjadi semacam Dewan Pertimbangan Agung (DPA) yang sempat eksis di awal Revolusi dan berakhir di Masa Reformasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sebelumnya, Juru Bicara Presiden Terpilih Prabowo, Dahnil Azhar Simanjuntak, mengungkapkan rencana Prabowo untuk membentuk Presidential Club yang diisi para mantan Presiden RI.
Pembentukan klub tersebut, menurut Dahnil, bertujuan agar para mantan presiden bisa tetap rutin bertemu dan berdiskusi tentang masalah-masalah strategis kebangsaan.
Dahnil mengatakan Prabowo berharap para pemimpin di Indonesia bisa kompak dan rukun untuk turut berpikir dan bekerja bagi kepentingan rakyat, terlepas dari perbedaan pandangan maupun sikap politik mereka.
Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyatakan Presidential Club dibentuk untuk mewadahi masukan dari para sesepuh yang berpengalaman.
"Saya kira bagus ya untuk menyatukan mantan-mantan pemimpin, senior, sesepuh," katanya setelah mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Surakarta di Solo, Jawa Tengah, Senin, 6 Mei 2024.
Dengan demikian, pemerintahan ke depan bisa memperoleh masukan-masukan dari pihak yang lebih berpengalaman.
Meski demikian, ia belum ingin menyampaikan konsep Presidential Club yang awalnya diusulkan oleh Prabowo Subianto itu.
"Yang jelas ini usulan sangat baik. Semua akan kami mintai pendapat, senior, pimpinan yang berpengalaman memimpin negara, pasti kami mintai pertimbangan," katanya.
Terkait dengan pihak oposisi atau koalisi yang dimintai pendapat, ia memastikan bahwa masukan maupun evaluasi bisa datang dari mana saja.
"Bisa dari orang di dalam koalisi maupun di luar koalisi. Tidak masalah. Sekali lagi yang di dalam pemerintah, di luar koalisi ataupun mantan-mantan kontestan siapapun berhak memberikan masukan," katanya.
Ia mengatakan sejak awal Prabowo sudah menyampaikan akan merangkul semua pihak.
"Kami juga siap menerima evaluasi dari semua. Jadi saya kira tidak masalah," katanya.
Presidential Club Jadi DPA
Uusulan Presidential Club menjadi DPA disampaikan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
"Saya hanya menyampaikan kalau mau diformalkan kita pernah punya DPA, tetapi pascareformasi itu kan dihapus, diganti dengan namanya Dewan Pertimbangan Presiden, Wantimpres. Ya kalau mau diformalkan lagi biar lebih bagaimana gitu, ya, boleh saja, tergantung Prabowo, tetapi itu harus melalui tentu saja amandemen kelima (UUD 1945)," kata Bamsoet.
Ia mengatakan bahwa bila Prabowo menghendaki DPA dihidupkan kembali, maka akan diisi oleh mantan Presiden dan Wakil Presiden RI.
"Ya, mantan Presiden dan Wakil Presiden. Jadi, diwadahkan dalam bentuk formal supaya juga ada pride (kebanggaan) bagi mantan-mantan Presiden-Wakil Presiden RI sebagai Dewan Pertimbangan Agung," katanya.
Pakar Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran Dede Sri Kartini mengatakan bahwa rencana pembentukan “Presidential Club” yang diusulkan Presiden RI terpilih Prabowo Subianto nantinya tidak perlu dilembagakan.
Dede menyampaikan hal tersebut untuk menanggapi pernyataan Ketua MPR Bamsoet menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
"Apakah Presidential Club ini tidak perlu dilembagakan seperti DPA? Ya, menurut saya lebih baik tidak dilembagakan, tetapi itu pun kalau mau," kata Dede.
Menurut dia, Prabowo lebih baik menggunakan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dibandingkan menghidupkan kembali DPA yang membuat Undang-Undang Dasar 1945 perlu diamandemen.
"Lebih baik Wantimpres saja. Wantimpres yang memang tidak punya kepentingan politik apa pun yang fungsinya adalah memberikan nasihat atau pertimbangan," katanya.
Jika jadi dibentuk, Presidential Club akan terdiri atas Megawati Soekarno, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Joko Widodo. Jika mantan Wapres dilibatkan, ada Jusuf Kalla, Budiono, dan Ma'ruf Amin.
ANTARA