Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, pada Rabu, 15 November 2023. Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Benar KPK tadi siang (kemarin) sekitar pukul 11.30 melakukan tangkap tangan di wilayah Bondowoso,” kata Ghufron kepada Tempo, Rabu, 15 Oktober 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
OTT dilakukan terhadap dua pejabat di Kejaksaan Negeri Bondowoso. Kedua pejabat tersebut adalah Kepala Jaksa Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen.
“Sejauh ini ada enam orang yang ditangkap, di antaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis, 16 November 2023.
Lantas, bagaimana profil dan harta kekayaan dua pejabat Kejaksaan Negeri Bondowoso yang terjerat OTT KPK tersebut? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.
Profil dan Harta Kekayaan Puji Triasmoro
Puji Triasmoro adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso yang telah menjabat sejak 2022 lalu. Melansir dari laman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negeri (LHKPN) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Puji Triasmoro tercatat pernah menjabat di sejumlah posisi strategis Kejaksaan Tinggi di berbagai wilayah Indonesia.
Dia bahkan telah melaporkan jumlah harta kekayaannya sejak 31 Oktober 2002. Namun, tidak disebutkan apa posisi Puji kala itu. Puji diketahui lahir pada 10 Juni 1966 di Solo, Jawa Tengah. Dia merupakan lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS).
Pada 31 Desember 2018, Puji melaporkan harta kekayaannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Di tahun berikutnya, dia menjabat sebagai asisten intelijen di Kejaksaan Tinggi Gorontalo selama dua tahun, dari 2019-2020.
Puji kemudian diangkat sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada 2021. Barulah pada tahun selanjutnya, dia menjadi Kepala Kejaksaan Negeri di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Berdasarkan laporan LHKPN pada 7 Februari 2023 untuk periode 2022, saat ini Puji memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1,1 miliar (Rp 1.146.246.590). Dia memiliki total 10 aset tanah dan bangunan yang bernilai Rp 1.186.162.000. Asetnya ini berupa tanah dan bangunan dengan luas mulai dari 93-1.434 meter persegi di daerah Surakarta, Sukoharjo, dan Karanganyar.
Dia juga memiliki alat transportasi mesin berupa mobil Honda Freed GB3 dan motor Yamaha 2PV senilai Rp Rp 115.000.000. Selain itu, dia mempunyai harta bergerak sebesar Rp 55.150.000 dan harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 88.934.590. Meski begitu, dia memiliki utang sebesar Rp 299.000.000.
Selanjutnya: Profil dan Harta Kekayaan Alexander ...
Profil dan Harta Kekayaan Alexander Kristian Diliyanto Silaen
Alexander Kristian Diliyanto Silaen atau yang lebih dikenal dengan nama Alexander Silaen adalah salah satu pejabat di Kejaksaan Negeri Jawa Timur yang terkena OTT KPK bersama Kejari Bondowoso, Puji Triasmoro.
Dia merupakan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) yang menjabat sejak awal tahun 2023. Alexander Silaen adalah lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara angkatan 2009.
Berdasarkan catatan pada laman LHKPN, sebelum menjabat sebagai Kasipidsus Kejaksaan Negeri Jawa Timur, Alexander Silaen pernah menjabat sebagai Jaksa Kejaksaan Negeri Bontang di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur pada 2016 lalu.
Dia juga pernah menduduki posisi sebagai Kepala Seksi Intelijen di sejumlah daerah di Indonesia. Seperti di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah pada 2018, dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara periode 2019-2020. Kemudian pada 2021, dia dipercaya sebagai Kepala Seksi Tindak pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Setahun kemudian, dia dipindahkan ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan barang Rampasan di 2022 lalu. Saat ini, harta kekayaan Alexander Silaen diperkirakan mencapai Rp 1,4 miliar (Rp 1.484.527.772).
Alexander memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan senilai Rp 1.509.980.000. Dia mempunyai total enam buah aset tanah dan bangunan dengan luas mulai dari 105-8.960 meter persegi yang tersebar di Kota Medan, Deli Serdang, Bekasi, dan Pematang Siantar.
Dia memiliki empat buah alat transportasi mesin senilai Rp 749.500.000 Alat transformasi itu berupa mobil Mitsubishi Suv, motor Suzuki Nex II, motor Yamaha R-25, dan sebuah mobil keluaran tahun 2014. Selain itu, dia juga memiliki harta kas setara kas senilai Rp 47.772. Walaupun demikian, Alexander memiliki utang sebesar Rp 775.000.000.
RADEN PUTRI | BAGUS PRIBADI | DICKY KURNIAWAN | ANTARA
Pilihan Editor: LHKPN Syahrul Yasin Limpo Janggal, ICW Desak KPK Dalami