Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MERINGKUK sendirian di sel Markas Besar Polri, David Nusa Widjaya dituduh menyelewengkan dana bantuan likuidasi Bank Indonesia senilai Rp1,29 triliun. Audit Badan Pemeriksa Keuangan mencatat sejumlah kesalahan bekas Direktur Utama Bank Servitia itu, plus pelanggaran yang melibatkan petinggi Bank Indonesia (lihat tabel).
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo