Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Pungutan CPO Dihapus, Sumsel Siap Ekspor Hingga 50 Juta Ton

Kebijakan penghapusan pungutan eskpor CPO disambut positif oleh 224.549 Kepala Keluarga petani sawit Sumatera Selatan.

18 Juli 2022 | 14.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Palembang - Analis PSP Madya Dinas Perkebunan Sumatera Selatan Rudi Arpian yakin nilai ekspor crude palm oil atau CPO serta turunannya bakal naik pada musim produksi tahun ini. Salah satu penyebabnya adalah kebijakan terbaru pemerintah yang menghapus tarif pungutan ekspor CPO.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rudi menyebutkan kebijakan tersebut disambut positif oleh 224.549 kepala keluarga petani sawit Sumatera Selatan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menjelaskan, pada tahun lalu, volume ekspor CPO dan turunannya mencapai 2,5 hingga 3 juta ton per bulan atau bisa mencapai 49,71 juta ton per tahun. Dalam kondisi normal, Sumatera Selatan bisa menggenjot produksi maupun ekspor ke berbagai negara di dunia, baik di Asia hingga Eropa.

Namun belakangan seiring larangan ekspor yang diterapkan pemerintah membuat produksi sawit rakyat tak lagi digenjot. Akibatnya, sebagian lahan sawit rakyat akibat gagal panen sehingga produksi tidak optimal.

Dengan kebijakan terbaru pemerintah yang menghapuskan pungutan ekspor CPO dan produk turunannya, Rudi optimistis produksi CPO bakal naik hingga 25-30 persen. Dalam hitungannya, volume ekspor CPO dan produk turunannya usai penerapan penghapusan tarif itu bisa melampaui 50 juta ton per tahun.

Penghapusan pungutan itu juga diharapkan bisa segera berdampak mendongkrak harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani plasma maupun petani swadaya. Momentum ini diharapkan dapat dimanfaatkan PKS untuk segera mengosongkan tangki-tangki CPO-nya.

Dari analisisnya, kata Rudi, penyerapan TBS petani oleh pabrik kelapa sawit tergantung pada lancarnya ekspor. "Kalau stok masih ttinggi, tangki-tangki PKS yang masih penuh ini akan menghambat kenaikan harga TBS."

Adapun rincian hasil penetapan harga TBS sawit untuk periode II Provinsi Sumatera Selatan tanggal 20 Juni 2022 sebagai berikut: harga CPO Rp. 8.325,56, harga inti Rp. 4.668,62, indeks K 91,67 persen. Adapun rapat berikutnya akan digelar pekan depan.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus