Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Royal Golden Eagle Tanggapi Kabar Sukanto Tanoto Beli Gedung Rp 6 T di Jerman

Royal Golden Eagle (RGE) menyebut pembelian gedung merupakan kegiatan investasi keluarga pemilik RGE, Sukanto Tanoto.

13 Februari 2021 | 21.09 WIB

Sukanto Tanoto. Facebook.com
Perbesar
Sukanto Tanoto. Facebook.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Royal Golden Eagle (RGE) Indonesia menyatakan kelompok usaha yang mereka kelola tidak ada kaitannya dengan pembelian gedung Ludwigstrasse 21 di Muenchen, Jerman. Menurut mereka, pembelian gedung tersebut merupakan kegiatan investasi keluarga pendiri RGE, Sukanto Tanoto.

"Yang dilakukan secara profesional," kata Head Corporate Communications RGE Ignatius Purnomo dalam keterangan tertulis di laman resmi perusahaan pada Senin, 8 Februari 2021

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Selain itu, kata Ignatius, investasi ini telah memenuhi persyaratan dan prosedur yang berlaku di negara tersebut. "Serta sesuai dengan best practices internasional," kata dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, laporan Majalah TEMPO edisi 6 Februari 2021 menyebut Sukanto diam-diam membeli gedung bersejarah di Jerman ini seharga Rp 6 triliun pada Juli 2019. Selain itu, taipan kelapa sawit ini diduga membelinya lewat perusahaan cangkang yang terafiliasi dengan RGE di Luksemburg.

Pembelian ini terjadi hanya beberapa bulan setelah Uni Eropa menyetujui pengurangan bertahap penggunaan minyak kelapa sawit. Pengurangan dilakukan dalam skema biodiesel di Eropa pada 2030 karena kekhawatiran terhadap deforestasi.

Majalah Tempo mencatat asal-usul uang Rp 6 triliun yang digunakan Sukanto ini belum jelas. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga tidak mengendus pembelian ini.

"Bila pembelian properti itu dilakukan secara normal, dan lewat rekening para pihak di dalam negeri, transaksi tersebut akan terekam PPATK," kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae.

Sementara, pakar Transparency International di bidang kebijakan dan riset soal korupsi, Maita Martini, menilai besar kemungkinan otoritas di Jerman tidak mengetahui identitas pemilik baru gedung itu. Sebab, pembelian melalui perusahaan cangkang biasanya tidak mewajibkan nama pemilik diungkapkan.

"Ketaatan terhadap aturan antipencucian uang di sektor nonfinansial di Eropa sangat rendah, terutama di Jerman," kata Martini.

Adapun Ignatius menegaskan bahwa RGE Group tidak hanya menjalankan kegiatan operasional di Indonesia. Namun, juga di beberapa negara seperti Cina, Brasil, dan Kanada.

Dalam menjalankan kegiatan usahanya, kata dia, RGE Group senantiasa memenuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku di negara-negara tersebut. "Serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip bisnis berkelanjutan," kata dia.

Adapun cerita lanjut mengenai pembelian gedung oleh Sukanto Tanoto ini dapat dia dibaca di Majalah Tempo edisi 6 Februari 2021.

FAJAR PEBRIANTO

Baca juga: Cara Sukanto Tanoto Menyembunyikan Pembelian Gedung Bersejarah di Jerman Seharga Rp 6 Triliun

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus