Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Perbankan tetap berhati-hati dalam memberikan kredit perumahan meski diguyur banyak stimulus.
Pengembang meningkatkan promosi untuk menarik minat pembeli.
Perbankan mempertimbangkan rekam jejak pengembang.
JAKARTA – Pelbagai insentif bagi sektor perumahan terus digulirkan pemerintah dan Bank Indonesia. Dari pelonggaran aturan uang muka hingga nol persen sampai pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) dengan skema ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun. Namun guyuran insentif tersebut tak lantas membuat perbankan jorjoran menyalurkan pembiayaan perumahan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo