Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TIGA lembar surat dari Ketua Tim General Audit PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hasby Ashidiqi, mendarat juga di Kejaksaan Agung awal Mei lalu. Semestinya, warta internal 13 April 2005 berisi draf temuan pemeriksaan ini hanya berujung di meja jajaran direksi perusahaan listrik pelat merah itu. Di sinilah awal geger.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo