Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Sentil Koruptor, Sri Mulyani: Kalau Masih Ada yang Korupsi Pajak, Pasti Hengki-Pengki

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyentil pejabat Kementerian Keuangan yang terseret dalam pusaran korupsi pajak.

23 Maret 2021 | 10.30 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers tentang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 per akhir Oktober 2019 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 18 November 2019. Sri juga menyampaikan, realisasi belanja negara tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.121,1 triliun atau 68,6 persen dari target APBN dan alami pertumbuhan secara tahunan sebesar 4,3 persen, ini lebih rendah dari periode yang sama di tahun 2018 yakni 19,6 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers tentang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 per akhir Oktober 2019 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 18 November 2019. Sri juga menyampaikan, realisasi belanja negara tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.121,1 triliun atau 68,6 persen dari target APBN dan alami pertumbuhan secara tahunan sebesar 4,3 persen, ini lebih rendah dari periode yang sama di tahun 2018 yakni 19,6 persen. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, JakartaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyentil pejabat Kementerian Keuangan yang terseret dalam pusaran korupsi pajak. Menurut dia, saat ini Kementerian telah melakukan modernisasi sistem pembayaran pajak melalui teknologi digital sehingga mempersempit celah rente atau suap-menyuap.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Jadi orang Kemenkeu tidak pernah terima duit pajak karena tidak terjadi transaksi (tunai). Kalau pun terjadi ada yang masih korupsi (pajak), pasti hengki-pengki dengan pemiliki pajak,” ujar Sri Mulyani dalam acara IDEA Katadata 2021 yang digelar secara virtual, Selasa, 23 Maret 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebelumnya menetapkan dua pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sebagai tersangka kasus dugaan suap pajak senilai Rp 50 miliar. Mereka adalah Direktur Esktentifikasi dan Penilaian Pajak Angin Prayitno serta bekas Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Dadan Ramdani. Keduanya diduga menerima suap dari tiga perusahaan wajib pajak.

Sri Mulyani menuturkan, sistem pembayaran pajak sudah sejak lama diubah. Pada era lama, tutur dia, masyarakat yang ingin membayar pajak harus melalui kantor perwakilan pajak atau kantor perbendaharaan negara. Sistem pembayaran konvensional memungkinkan adanya transaksi yang terjadi secara tunai.

Namun dengan revolusi digital, seluruh pembayaran dilakukan melalui teknologi. Saat ini, masyarakat yang akan membayar pajak pun bisa langsung melakukan transaksi melalui anjungan tunai mandiri atau ATM. Cara pembayarannya pun lebih sederhana ketimbang melakukan transaksi digital lainnya, seperti membeli pulsa.

“Bahkan saya ngomong semestinya bayar pajak bisa lebih mudah dari beli pulsa, dan itu sudah kami lakukan. Artinya orang mau ngeluarin duit untuk negara yang dia enggah lihat langsung, itu harusnya lebih mudah,” ujar Sri Mulyani.

Modernisasi yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan itu sejalan dengan penerbitan modul penerimaan negara atau MPN. Sri Mulyani menjelaskan kini MPN telah memasuki generasi ketiga yang memungkinkan penyetoran penerimaan negara dilakukan hingga seribu transaksi per detik, meningkat signifkan dari 60 transaksi per detik pada MPN generasi kedua.

Pada MPN generasi ketiga, masyarakat bahkan dapat membayar pajak melalui dompet elektronik, transfer bank, virtual account, dan kartu kredit yang dilaksanakan oleh agen penerimaan terdaftar dan lembaga lainnya, seperti e-commerce, retailer, dan fintech. “Jadi kita bangun trust refunction dengan apa yang disebut MPN ini,” tutur Sri Mulyani.

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus