Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Sri Mulyani Imbau Masyarakat Lapor SPT Pajak Tepat Waktu 31 Maret

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengimbau masyarakat untuk melapor Surat Pemberitahuan atau SPT Pajak tepat waktu pada 31 Maret 2024.

22 Maret 2024 | 17.16 WIB

Menkeu Sri Mulyani menunjukan bukti SPT Pajak kepada Presiden Joko Widodo usai Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Menkeu Sri Mulyani menunjukan bukti SPT Pajak kepada Presiden Joko Widodo usai Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawari mengimbau masyarakat untuk melapor Surat Pemberitahuan atau SPT Pajak tepat waktu pada 31 Maret 2024. Sejauh ini wajib pajak yang sudah mengisi SPT Pajak Tahun 2023 ini sebanyak 9,6 juta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Karena pajak adalah uang rakyat yang harus dikelola dengan baik dan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan berbagai langkah untuk ke depan,” kata Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat 22 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di Istana Negara – Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan, dan jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju melapor SPT Pajak secara simbolis.

Sri Mulyani mengatakan seluruh kantor pajak pusat dan seluruh kantor wilayah bakal terus membuka diri. Mantan Direktur Utama Bank Dunia itu meyakinkan bahwa pemerintah bakal terus melakukan perbaikan sebagai institusi atas penerimaan negara.

Sejauh ini, pelapor SPT Pajak per 21 Maret 2024, sebanyak 8,4 juta mengisi melalui e-failing – naik dari tahun lalu sebanyak 7,7 juta. Sementara yang menggunakan e-form 885.914 tahun ini – tahun lalu 860.430.

Sedangkan untuk yang melapor melalui e-spt sebanyak 10 orang dan manual 224.000 orang.

“Kita punya waktu sampai akhir bulan. Kalau ada pertanyaan DJP (Ditjen Pajak) akan membantu bagi masyarakat yang mau memenuhi kewajiban SPT Pajak,” kata Sri Mulyani.



Daniel Ahmad Fajri

Bergabung dengan Tempo pada 2021. Kini reporter di kanal Nasional untuk meliput politik dan kebijakan pemerintah. Bertugas di Istana Kepresidenan pada 2023-2024. Meminati isu hubungan internasional, gaya hidup, dan musik. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus