Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Industri rokok rupanya masih menjadi andalan bagi pemasukan pajak pemerintah. Tahun anggaran lalu, industri rokok menyumbang cukai Rp 10,1 triliun atau sekitar enam persen dari pendapatan pemerintah. Angka itu adalah 90 persen dari seluruh pemasukan cukai ke kocek pemerintah. Maka, bisa dipahami jika pemerintah "sangat mendengar" setiap protes industri "anak emas" itu. Apalagi protes kerap dikirim langsung kepada presiden. Biasanya, tak lama kemudian pasti keluar kebijakan yang baru yang mengakomodasi protes mereka.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo