Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Tak Capai Target Investasi Tahun 2022, Kementerian ESDM: Sektor Migas Stagnan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) gagal mencapai target realisasi investasi senilai US$ 31 miliar pada 2022.

30 Januari 2023 | 16.12 WIB

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan keterangan bersama Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022. Presiden Jokowi akan memberikan insentif hingga Rp 5 triliun untuk kendaraan listrik, dari mobil, motor, hingga bus. Insentif diberikan karena Jokowi melihat kebijakan seperti ini sudah dilakukan oleh semua negara di dunia, terutama di Eropa. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan keterangan bersama Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022. Presiden Jokowi akan memberikan insentif hingga Rp 5 triliun untuk kendaraan listrik, dari mobil, motor, hingga bus. Insentif diberikan karena Jokowi melihat kebijakan seperti ini sudah dilakukan oleh semua negara di dunia, terutama di Eropa. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) gagal mencapai target realisasi investasi senilai US$ 31 miliar pada 2022. Menteri ESDM Arifin Tasrif menurutkan kementeriannya hanya mampu mencapai realisasi senilai US$ 26,8 miliar. Angka tersebut menurun ketimbang realisasi pada 2021 yang mencapai Rp US$ 27,5 miliar.

“Realisasi investasi yang kami capai tahun 2022 lebih rendah dari pada yang ditargetkan,” ujar Arifin dalam konferensi pers Capaian Sektor ESDM Tahun 2022 dan Program Kerja 2023 di Kantor Kementerian ESDM, Senin, 30 Januari 2023.

Baca: Luhut Pandjaitan Bahas Insentif Kendaraan Listrik, ESDM: Segera Diumumkan

Dia menuturkan banyaknya capaian investasi di sektor minerba karena proyek pembangunan smelter. "Tapi di sektor migas, terjadi stagnasi karena beberapa kegiatan investasi belum berjalan,” imbuh Arifin.

Arifin mengatakan, investasi sektor migas tahun 2022 mencapai US$ 13,9 miliar. Angka tersebut jauh di atas realisasi sektor minerba senilai US$ 5,6 persen, realisasi sektor energi baru terbarukan (EBT) senilai US$ 1,6 miliar, dan realisasi sektor listrik senilai US$ 5,8 miliar.

Arifin pun berharap tahun 2023 ini  terjadi pemulihan realisasi. Kementeriannya pun cukup optimistis dengan memasang target investasi yang lebih tinggi, yakni senilai US$ 33,5 miliar.

Selanjutnya: realisaisi PNBP didominasi sektor mineral dan batu bara ...

Di sisi lain, Kementerian ESDM mencatat realisasi Peneribaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai konferensi pers Capaian Sektor ESDM Tahun 2022 dan Program Kerja 2023 di Kantor Kementerian ESDM, Senin, 30 Januari 2023.

Arifin memaparkan, realisaisi PNBP didominasi sektor mineral dan batu bara atau minerba senilai Rp 183,4 triliun. Angka tersebut jaugh lebih besar ketimbang realisasi sektor minerba pada 2021 sebesar Rp 75,4 triliun. Disusul sektor  minyak dan gas bumi (migas) senilai Rp 148, 7 triliun setelah pada 2021 terealisasi Rp 97,9 triliun.

Selanjutnya, sektor energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) terelisasi sebesar Rp 2,3 trilun pada 2022. Sebelumnya, sektor tersebut hanya menyumbang Rp 1,9 triliun pada 2021. Sedangkan realisasi dari sektor lainnya pada 2022 tercatat senilai Rp 17 triliun, meningkat dari realisasi tahun 2021 senilai Rp 8,6 triliun.

“Untuk tahun 2023, kami mengantisipasi penurunan harga komoditas,” ujar Arifin. Karena itu, pihaknya memasang target PBNB 2023  senilai Rp 291 triliiun atau lebih rendah ketimbang capaian tahun 2022.

 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus