Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan pidato mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belaja Negara atau APBN Tahun Anggaran 2020, disertai Nota Keuangan. Jokowi mematok pendapatan negara pada tahun 2020 sebesar Rp 2.221,5 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Mobilisasi pendapatan negara dilakukan, baik dalam bentuk optimalisasi penerimaan perpajakan, maupun reformasi pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP," kata Jokowi di Kompleks Gedung MPR DPR, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Di bidang perpajakan, kata dia, pemerintah melanjutkan reformasi perpajakan berupa perbaikan administrasi, peningkatan kepatuhan, serta penguatan basis data dan sistem informasi perpajakan.
Dalam rangka mendukung peningkatan daya saing dan investasi, menurut Jokowi, pemerintah memberikan insentif perpajakan melalui beberapa instrumen, yaitu perluasan tax holiday, perubahan tax allowance, insentif investment allowance, insentif super deduction untuk pengembangan kegiatan vokasi dan litbang serta industri padat karya.
"Untuk industri padat karya, memperoleh juga fasilitas pembebasan Bea Masuk
dan subsidi pajak," ujarnya.
Adapun dia memperkirakan Belanja Negara pada tahun 2020 Rp 2.528,8 triliun. Menurut dia, belanja negara itu setara dengan 14,5 persen dari PDB. "Belanja Negara tersebut akan digunakan untuk memperbaiki kualitas SDM dan
melanjutkan program perlindungan sosial untuk menjawab tantangan demografi," kata dia.
Selain itu, kata Jokowi, belanja juga ditujukan untuk meningkatkan investasi dan ekspor, melalui peningkatan daya saing dan produktivitas, akselerasi infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas dan mendukung
transformasi ekonomi, serta penguatan kualitas desentralisasi fiskal.