Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Berita ekonomi dan bisnis yang banyak menarik perhatian pembaca pada Rabu, 8 Maret 2023 adalah tentang pelayanan peralihan hak jual beli di kantor pertanahan akan dilakukan secara online mulai September tahun ini. Selanjutnya adalah berita tentang Presiden Joko Widodo yang membahas mengenai mandeknya proyek hilirisasi karbon di PT Bukit Asam, Sumatera Selatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Selain itu juga ada berita tentang permintaan Serikat Petani Indonesia atau SPI supaya Badan Pangan Nasional (Bapanas) segera menetapkan harga pembelian pemerintah atau HPP yang baru. Sebelumnya, Bapanas mengeluarkan surat edaran harga batas atas pembelian beras. Harga tersebut di bawah harga rata-rata di pasaran. Akibatnya, harga gabah petani jatuh. Setelah ramai protes terhadap kebijakan itu, akhirnya pada Selasa, 7 Maret kemarin Bapanas mencabut batas atas harga tersebut. Berita lain adalah tentang Astra Tol Tangerang-Merak yang melakukan pengerjaan penutupan lubang di sejumlah titik di badan jalan tol setelah mendapat kritik dari pengguna jalan. Selanjutnya adalah tentang keputusan pemerintah membebaskan pajak pertambahan nilai atau PPN bagi kendaraan listrik produksi dalam negeri dengan nomor polisi yang terdaftar di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Berikut rangkuman lima berita ekonomi di Tempo.co.
1. Mulai September 2023, BPN Tambah Layanan Digital untuk Peralihan Akta Jual Beli
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional atau BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, mulai September 2023, pelayanan peralihan hak jual beli di kantor pertanahan di seluruh wilayah akan dilakukan secara online. Hal ini bertujuan untuk terus meminimalisir mafia tanah sekaligus juga meningkatkan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di lingkungan kantor urusan pertanahan tersebut.
Hadi menjelaskan, saat ini kantor BPN sudah memiliki empat bentuk pelayanan secara digital yakni pembuatan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), pelayanan zona nilai tanah, pelayanan hak tanggungan dan roya, serta Pengecekan Sertifikat Tanah. "Dari empat pelayanan secara digital itu sudah mengurangi 40 persen antrean, dengan ditambahnya pelayanan akan bisa mengurangi 80 persen antrean di kantor-kantor pertanahan," kata Hadi.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
2. Jokowi Bahas Mandeknya Proyek Hilirisasi Bukit Asam Setahun Usai Diresmikan
Persoalan mandeknya proyek gasifikasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME) yang dikerjakan PT Bukit Asam Tbk. menjadi sorotan dalam rapat soal hilirisasi karbon yang dipimpin Presiden Joko Widodo atau Jokowi hari ini di Istana Negara, Jakarta. Padahal, Jokowi sudah meresmikan groundbreaking proyek ini sejak tahun lalu, persisnya 24 Januari 2022. "Tadi salah satu yang dibahas dalam PTBA (Bukti Asam) yang ada di Sumsel (Sumatera Selatan)," kata Menteri Investasi Bahlil Lahadalia saat ditemui selepas rapat, Selasa, 7 Maret 2023.
Untuk menyelesaikan persoalan ini, Jokowi akan segera menerbitkan Peraturan Presiden atau Perpres khusus. Menurut Bahlil, Perpres ini sebentar lagi akan selesai. "Ini masih ada perhitungan tentang karbon aja yang belum clear, jadi sebentar lagi akan selesai," kata Bahlil. Perpres ini sudah diusulkan oleh Mining Industry Indonesia (MIND ID), Holding BUMN Tambang tempat Bukit Asam bernaung. Tujuannya agar batu bara untuk DME dapat subsidi.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
3. Bapanas Cabut Batas Atas Harga Gabah, SPI Minta HPP Segera Ditetapkan
Serikat Petani Indonesia atau SPI menanggapi soal pencabutan ketentuan batas atas harga gabah dan beras oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas). Ketua Umum SPI, Henry Saragih berharap hal tersebut bisa memantapkan langkah Bapanas untuk segera menetapkan harga pembelian pemerintah atau HPP yang baru. Menurutnya, HPP yang baru harus segera ditetapkan agar didapatkan harga yang cocok dengan petani. SPI sendiri mengusulkan besaran HPP gabah kering panen (GKP) sebesar Rp 5.600 per kilogram.
Sebelumnya, Bapanas mengeluarkan surat edaran harga batas atas pembelian beras. Harga tersebut di bawah harga rata-rata di pasaran. Akibatnya, harga gabah petani jatuh. Setelah ramai protes terhadap kebijakan itu, akhirnya pada Selasa, 7 Maret kemarin Bapanas mencabut batas atas harga tersebut.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
4. Respons Banyak Keluhan dari Pengguna, Astra Tol Tangerang-Merak Tutup Lubang di Sejumlah Titik
Astra Tol Tangerang-Merak tengah melakukan pengerjaan patching atau penutupan lubang di sejumlah titik di badan jalan tol tersebut. Penutupan lubang di jalan tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan pengguna jalan tol. "Selaku pengelola kami sudah melakukan tindak lanjut di titik-titik yang disampaikan oleh beberapa pengguna jalan," ujar Kepala Departemen Manajemen CSR dan Humas Astra Tol Tangerang-Merak, Uswatun Hasanah dalam keterangan tertulis, Rabu, 8 Maret 2023.
Menurut Uswatun, terkait dengan keluhan lubang di ruas tol Tangerang Merak, di antaranya di KM 54-58 dan KM 60-64. "Juga di sejumlah titik dominan yang tim telusuri," ucapnya. Tindak lanjut yang telah dan sedang dilakukan pihaknya meliputi perbaikan di luar pemeliharaan rutin, perkerasan jalan, dan menambah tim dan intensitas jadwal untuk melakukan patching (penutupan lubang) selama 2x24 jam.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
5. Bebas PPN Bagi Kendaraan Listrik Buatan Dalam Negeri yang Terdaftar di IKN
Pemerintah resmi membebaskan pajak pertambahan nilai atau PPN bagi kendaraan listrik produksi dalam negeri dengan nomor polisi yang terdaftar di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Hal tersebut diatur dalam pasal 59 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 Tahun 2023.
Dalam aturan tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara itu disebutkan kemudahan perpajakan berupa pembebasan PPN diberikan atas penyerahan barang kena pajak dan/atau jasa kena pajak tertentu yang bersifat strategis, dan/atau impor barang kena pajak tertentu yang bersifat strategis.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.