Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Berita-berita terkini ekonomi dan bisnis hingga jumat sore, 31 Mei 2024 dimulai dari anggota Komite BP Tapera diisi oleh pejabat ex officio, yaitu Menteri Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai ketua serta anggotanya antara lain Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Disusul, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita menolak rencana Presiden Joko Widodo atau Jokowi ihwal iuran Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera. Dia mengatakan program itu justru menambah beban bagi buruh karena harus memberikan subsidi kepada kelompok miskin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Selanjutnya, beredar poster digital yang menampilkan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Gerardus Budisatrio Djiwandono atau Budi Djiwandono dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep sebagai pasangan calon gubernur DKI dan calon wakil gubernur DKI Jakarta 2024.
Berikutnya, PT Hutama Karya (Persero), kontraktor proyek pembangunan Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung, membeberkan hasil investigasi awal penyebab besi material proyek jatuh di rel MRT Jakarta pada Kamis sore, 30 Mei 2024.
Terakhir, lampu hijau bagi organisasi kemasyarakatan atau ormas untuk mengelola izin tambang makin terang benderang. Pasalnya, revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara menjadi PP Nomor 25 Tahun 2024 dikabarkan telah rampung.
Kelima berita ini paling banyak diakses pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co.
Berikut ringkasan lima berita yang trending tersebut:
Selanjutnya: 1. Ada Sri Mulyani di Deretan Komite BP Tapera....
1. Ada Sri Mulyani di Deretan Komite BP Tapera, Gajinya Rp 43 Juta per Bulan di Sana
Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat saat ini. Masalahnya, pemerintah akan memotong gaji pekerja sebesar 3 persen yang akan disimpan di Tapera.
Dana Tapera dikelola oleh Badan Pengelola (BP) Tapera. Badan yang dulunya bernama Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) PNS itu terdiri atas komite dan komisioner. Lantas, berapa gaji para anggota komite BP Tapera?
Komite BP Tapera berfungsi sebagai perumus serta penetap kebijakan umum dan strategis dalam pengelolaan Tapera. Anggota komite diisi oleh pejabat ex officio, yaitu Menteri Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai ketua, serta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah, anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, dan unsur profesional sebagai anggota.
Berita selengkapnya baca di sini.
2. Tolak Iuran Tapera, Serikat Buruh: Kami Tak Punya Rumah Malah Disuruh Bantu Orang Miskin
Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita menolak rencana Presiden Joko Widodo atau Jokowi ihwal iuran Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera. Dia mengatakan program itu justru menambah beban bagi buruh karena harus memberikan subsidi kepada kelompok miskin.
"Bagaimana mungkin kami menyumbang mereka yang miskin sementara kami saja belum punya rumah? Enggak masuk akal sekali," kata Elly saat menggelar konferensi pers bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Gedung Permata Kuningan pada Jumat, 31 Mei 2024.
Elly mengeluhkan iuran sebesar 2,5 persen yang dibebankan kepada buruh (pekerja) itu justru menambah permasalahan baru bagi buruh. Elly menyampaikan, pengenaan iuran Tapera ini tidak sebanding dengan kenaikan upah buruh. Dia menyebut biaya iuran Tapera bisa lebih besar daripada selisih kenaikan upah yang hanya berkisar Rp 60 ribu.
Berita selengkapnya baca di sini.
Selanjutnya: 3. Kekayaan Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang....
3. Kekayaan Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut jadi Duet Kaesang di Pilgub Jakarta
Beredar poster digital yang menampilkan Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Gerardus Budisatrio Djiwandono atau Budi Djiwandono dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep sebagai pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jakarta 2024.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan partainya belum mengumumkan keputusan resmi terkait figur yang akan diusung menjadi bakal calon gubernur Jakarta.
“Keputusan akan disampaikan Pak Dasco sebagaimana keputusan Pak Prabowo,” katanya dalam video yang diperoleh Tempo, Kamis, 30 Mei 2024.
Lantas, siapakah Budisatrio Djiwandono yang dikabarkan akan maju di Pilgub Jakarta?
Berita selengkapnya baca di sini.
4. Hutama Karya Beberkan Penyebab Besi Proyek Kejaksaan Agung Jatuh di Jalur MRT Blok M
PT Hutama Karya (Persero), kontraktor proyek pembangunan Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung, membeberkan hasil investigasi awal penyebab besi material proyek jatuh di rel MRT Jakarta antara Stasiun ASEAN dan Stasiun Blok M. Insiden besi ulir proyek pembangunan Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung itu terjadi pada Kamis sore, 30 Mei 2024.
"Berdasarkan investigasi awal, insiden ini disebabkan oleh induksi elektromagnetik yang terjadi ketika kereta MRT melintas saat tower crane sedang mengangkat material besi," kata EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim dalam keterangan tertulis, Kamis, 30 Mei 2024.
Ia mengatakan, bahwa akibat induksi elektromagnetik itu membuat crane nonaktif secara mendadak, sehingga besi ulir itu terjatuh dan masuk ke rel. Akibat kejadian itu, operasional MRT Jakarta dihentikan sementara sampai waktu yang belum ditentukan.
Berita selengkapnya baca di sini.
Selanjutnya: 5. Revisi PP 96 Rampung, Ormas Keagamaan Bisa Langsung Kelola Izin Usaha Tambang?....
5. Revisi PP 96 Rampung, Ormas Keagamaan Bisa Langsung Kelola Izin Usaha Tambang?
Lampu hijau bagi organisasi kemasyarakatan atau ormas untuk mengelola izin tambang makin terang benderang. Pasalnya, revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara menjadi PP Nomor 25 Tahun 2024 dikabarkan telah rampung.
Seorang pejabat di lingkaran pemerintah membenarkan terbitnya PP baru tersebut. Berdasarkan salinan yang diterima Tempo, PP Nomor 25 Tahun 2024 itu telah ditandatangani Presiden Jokowi pada Kamis, 30 Mei 2024. Di aturan baru ini, pemerintah menambah pasal 83A yang mengatur tentang penawaran wilayah izin usaha pertambangan khusus atau WIUPK.
Melalui Pasal 83A inilah pemerintah memberi jatah izin tambang untuk ormas. “Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, WIUPK dapat dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada badan usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan,” demikian bunyi ayat 1. WIUPK sebagaimana dimaksud pada ayat 1 merupakan wilayah eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara atau PKP2B.
Berita selengkapnya baca di sini.