Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Berita bisnis terkini yang paling banyak dibaca pada Rabu, 29 Maret 2023 adalah tentang tanggapan Staf Khusus Kementerian Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo terhadap pelaporan Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Bareskrim Polri.. Sri Mulyani dilaporkan Ketua Masyarakat Anti Korupsi Boyamin Saiman terkait dugaan tindak pidana membuka rahasia transaksi mencurigakan di Kemenkeu sebesar Rp 349 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Berita selanjutnya adalah rincian komponen tunjangan hari raya (THR) 2023 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan yang akan dicairkan pada sepuluh hari sebelum Idul Fitri atau H-10 Idul Fitri atau sekitar 4 April 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Berita lain yang menarik perhatian pembaca adalah tentang PT Hanlyn Jaya Mandiri, pemilik kapal KM Kristin, yang menyatakan siap bertanggung jawab atas insiden terbakarnya kapal MT Kristin. Perusahaan akan bertanggung jawab atas keselamatan awak dan kargo kapal, penanganan kapal, serta penanggulangan resiko dampak lingkungan.
Selanjutnya adalah tentang tingginya kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak. Ekonom senior Faisal Basri mengatakan masyarakat tetap membayar pajak meski jengkel dengan para pejabat Direktorat Jenderal Pajak pamer kekayaan.
Kemudian berita mengenai harta kekayaan Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat beserta istrinya Ary Egahni yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan sejumlah pegawai aparatur sipil negara (ASN).
Berikut rangkuman lima berita terkini Tempo.co.
1. Sri Mulyani Dilaporkan ke Bareskrim Buntut Transaksi Janggal Rp 349 T, Ini Kata Stafsus Menkeu
Staf Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menanggapi atas pelaporan terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Bareskrim Polri. Laporan itu dilayangkan Ketua Masyarakat Anti Korupsi atau MAKI Boyamin Saiman dalam kaitan dugaan tindak pidana membuka rahasia transaksi mencurigakan di Kemenkeu sebesar Rp 349 triliun.
“Kami menghormati hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi, termasuk Pak Boyamin dan MAKI. Jadi silakan saja pelaporan dilakukan,” ujar Prastowo kepada Tempo pada Rabu, 29 Maret 2023.
Menurut Prastowo, hal itu justru merupakan wujud kepercayaan Indonesia sebagai negara hukum, menyerahkan dispute ke aparat penegak hukum. Kemenkeu tentu akan tunduk pada hukum dan aturan berlaku, termasuk memberikan keterangan jika diminta.
Selain itu, Kemenkeu juga akan kooperatif dan bersikap menunggu saja. “Yang jelas, yang disampaikan Ibu Menkeu ke publik sama sekali bukan pembocoran data rahasia, tapi klarifikasi dengan ilustrasi agar mudah dipahami publik,” tutur Sri Mulyani.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Selanjutnya: THR ASN dan Pensiunan Cair ...
2. THR ASN dan Pensiunan Cair 4 April 2023, Sri Mulyani Beberkan Rincian Komponennya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan rincian komponen tunjangan hari raya (THR) 2023 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan yang akan dicairkan pada sepuluh hari sebelum Idul Fitri atau H-10 Idul Fitri atau sekitar 4 April 2023.
Bendahara negara tersebut menjelaskan, THR akan terdiri atas pembayaran gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok. Adapun tunjangan yang dimaksud terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan serta tunjangan jabatan struktural, fungsional atau tunjangan umum lainnya.
Selain itu, THR 2023 itu juga ditambah dengan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja. "Dan seperti tahun 2022, maka THR tahun ini juga ditambahkan komponen 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang memang mendapatkan tunjangan kinerja," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers THR dan Gaji ke-13 di Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023.
Lebih jauh, Sri Mulyani menjelaskan, bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan dari fiskal daerah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
3. MT Kristin Terbakar, Pemilik Kapal Siap Tanggung Jawab
PT Hanlyn Jaya Mandiri siap bertanggung jawab atas insiden terbakarnya kapal MT Kristin pada Minggu, 26 Maret 2023. Perusahaan akan bertanggung jawab atas keselamatan awak dan kargo kapal, penanganan kapal, serta penanggulangan resiko dampak lingkungan.
“Kami juga siap menjalin kerjasama dengan pihak terkait untuk bersama-sama melaksanakan langkah yang diperlukan baik dalam rangka pemeriksaan dan investigasi penyebab terjadinya insiden,” kata Direktur PT Hanlyn Jaya Mandiri Tedi Supriadi, Selasa, 28 Maret 2023, dikutip Tempo dari keterangan tertulis.
PT Hanlyn Jaya Mandiri merupakan pemilik kapal MT Kristin yang disewa oleh PT Pertamina International Shipping (PIS) untuk melaksanakan pengangkutan dan pengiriman kargo BBM Pertalite. Kapal yang mengangkut BBM dari Fuel Terminal Tuban menuju Integrated Terminal Ampenan dan Fuel Terminal Sanggaran tersebut terbakar di perairan Mataram, Nusa Tenggara Barat. Pasca insiden, kapal berhasil dievakuasi dan bersandar di dermaga PT Pantai Damai Sejahtera (PDS), Lombok Barat.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Selanjutnya: Masyarakat Bayar Pajak meski ...
4. Masyarakat Bayar Pajak meski Pejabat Pamer Harta, Faisal Basri: Rakyat Indonesia Pemaaf
Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri mengatakan bahwa perilaku pamer harta para pejabat Direktorat Jenderal Pajak bisa memicu civil disobedience atau pembangkangan sipil berupa mogok pembayaran pajak. Tapi, kata Faisal Basri, pembangkangan sipil tersebut kecil kemungkinan muncul di Indonesia sebab rakyat Indonesia pemaaf.
“Itu kita jauh dari sana (pembangkangan sipil). Jadi rakyat Indonesia itu pemaaf sekali dan tadi kesimpulan yang disampaikan hanya menunjukkan hanya 2 persen saja yang punya gagasan untuk membangkang bayar pajak gitu,” ujar dia dalam diskusi virtual yang digelar Indef pada Selasa, 28 Maret 2023.
Berdasarkan analisis big data Indef ada 680.000 perbincangan di Twitter yang mengeluh mengenai perilaku pamer harta pejabat Direktorat Jenderal Pajak. Namun, meski para warganet mengkritisi perbuatan para pejabat tersebut, mereka tidak sampai melakukan pembangkangan bayar pajak. “Warganet Indonesia sangat luar biasa. Mereka kritis tapi tetap melaksanakan kewajiban membayar pajak,” ujar Faisal Basri.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
5. Harta Kekayaan Bupati Kapuas dan Istri Masing-masing Rp 8,7 M, Keduanya Diduga Memeras ASN
Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat beserta istrinya Ary Egahni yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan sejumlah pegawai aparatur sipil negara (ASN) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Keduanya tercatat memiliki harta kekayaan masing-masing mencapai Rp 8,7 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.
Menyitir LHKPN periode 2022, Ben dan Egahni memiliki harta yang tidak terlampau jauh. Brahim mencatatkan hartanya sebesar Rp 8.702.133.408, sedangkan Egahni melaporkan jumlah hartanya senilai Rp 8.701.207.778.
Dalam LHKPN, pasangan suami istri ini juga tercatat memiliki harta benda yang sama. Yang membedakan adalah keduanya mendaftarkan nilai yang berbeda di kekayaan mereka. Brahim dan Egahni tercatat memiliki dua buah tanah dan bangunan. Mereka tercatat memiliki tanah dan bangunan di Jakarta Barat serta di Palangkaraya.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.