Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Terpopuler Bisnis: DMO CPO per 31 Mei, Jokowi Minta Luhut Urus Minyak Goreng

Berita terpopuler bisnis sepanjang kemarin dimulai dari kebijakan DMO dan DPO minyak kelapa sawit (CPO) akan mulai diberlakukan lagi per 31 Mei ini.

25 Mei 2022 | 06.00 WIB

Petani Sawit. shutterstock.com
Perbesar
Petani Sawit. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Selasa, 24 Mei 2022 dimulai dari kebijakan DMO dan DPO minyak kelapa sawit (CPO) akan mulai diberlakukan lagi per 31 Mei mendatang. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Berikutnya ada berita tentang arti Luhut diminta Jokowi urus minyak goreng dan Sri Mulyani memaparkan tiga ancaman besar yang dihadapi dunia. Lalu ada berita tentang viral biaya transaksi BRI diganti dengan biaya baru yang di-autodebet dari rekening dan dua pesawat asal Jakarta tujuan Bengkulu terpaksa mendarat di Palembang. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kelima berita itu terpantau paling banyak diakses oleh para pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan lima berita trending tersebut.  

1. 31 Mei 2022, DMO dan DPO CPO Mulai Diberlakukan Lagi

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, mengatakan, program minyak curah bersubsidi akan digantikan dengan kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) untuk minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO). Kebijakan itu berlaku per 31 Mei 2022. 

"Pada tanggal 31 Mei, program minyak curah bersubsidi ini akan diganti dengan kebijakan DMO dan DPO," kata Putu, dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Selasa, 24 Mei 2022.

Ia menyebutkan, program subsidi minyak goreng curah yang selama ini berlangsung dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS telah terbukti berhasil menekan harga minyak goreng di pasar. Program ini mewajibkan produsen minyak goreng memasok ke pasar dalam negeri.

Simak lebih lanjut tentang harga minyak goreng di sini. 

2. Luhut Diminta Jokowi Urus Minyak Goreng, Ekonom: Artinya Kondisi Sangat Gawat

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menanggapi penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengurus masalah minyak goreng. Tugas itu sebelumnya diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Bhima mengatakan kondisi ini mengindikasikan bahwa persoalan minyak goreng menjadi perhatian serius. “Kalau sampai Menko Marves terlibat urusan untuk kementerian yang berbeda, ini artinya kondisi memang sangat gawat,” ujar Bhima saat dihubungi pada Senin malam, 23 Mei 2022.

Menurut Bhima, Jokowi menilai bahwa menteri-menteri teknis, seperti Menteri Perdagangan, tak mumpuni menyelesaikan masalah distribusi minyak goreng dan menjaga stabilitas harga di pasar. Walhasil, Jokowi lagi-lagi memberikan tugas kepada Luhut seperti saat mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini turut memimpin penanganan Covid-19.

Simak lebih lanjut tentang Luhut di sini. 

3. Sri Mulyani Beberkan 3 Ancaman Besar yang Dihadapi Dunia, Apa Saja?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan sedikitnya ada tiga ancaman besar yang tengah dihadapi dunia saat ini. Tiga ancaman itu mulai dari perubahan iklim, normalisasi kebijakan moneter, hingga pengetatan likuiditas.

“Saat ini kita dihadapkan dengan dinamika global yang sangat nyata,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa, 24 Mei 2022.

Ia lalu mencontohkan normalisasi kebijakan keuangan terutama di bidang moneter yang dilakukan untuk merespons kenaikan inflasi akibat kenaikan harga komoditas. Normalisasi kebijakan moneter dan pengetatan likuiditas ini yang kemudian memicu disrupsi di seluruh dunia termasuk Indonesia.

Simak lebih lanjut tentang Sri Mulyani di sini. 

4. Viral Biaya Transaksi Diganti dengan Autodebet Rp 150.000 per Bulan, BRI: Hoaks

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI angkat bicara menanggapi surat yang mengatasnamakan perseroan dan belakangan tersebar luas di antaranya lewat layanan perpesanan grup. 

Dalam selembar surat berkop Bank BRI tersebut disebutkan biaya transaksi dari semula Rp 6.500 per transaksi diganti dengan biaya yang baru Rp 150.000 per bulan (autodebet dari rekening tabungan). Biaya transaksi bulanan ini sifatnya tak terbatas atau unlimited.  

"Ada atau tidaknya transaksi pihak bank akan tetap memotong Rp 150.000,” seperti dikutip dari pemberitahuan dari "BRI" tersebut.

Simak lebih lanjut tentang BRI di sini. 

5. Dua Pesawat dari Jakarta Tujuan Bengkulu Terpaksa Mendarat di Palembang

Dua pesawat dari Jakarta tujuan Bengkulu terpaksa mendarat di Bandara Sultan Mahmud Baddaruddin (SMB) II Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa sore tadi, karena faktor cuaca buruk.

Eksekutif General Manager Bandara SMB II Palembang Tommy Ariesdianto mengatakan dua pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng tujuan Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu (BKS) itu terpaksa mendarat di Palembang karena faktor cuaca buruk.

“Ya, kedua pesawat itu mendarat di Bandara SMB II Palembang karena faktor cuaca buruk (bukan karena kondisi darurat lain),” katanya seperti dikutip dari  Antara, Selasa, 24 Mei 2022.

Simak lebih lanjut tentang pesawat di sini. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus