Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Terpopuler Bisnis: PHK 300 Lebih Karyawan Indosat, dari Staf hingga Senior VP dan Ribut Gunting Pita

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Jumat kemarin, 23 September 2022, dimulai dengan Indosat Ooredoo Hutchison melakukan PHK.

24 September 2022 | 06.00 WIB

Indosat Ooredoo Hutchison resmi merger setelah menerima semua persetujuan hukum dan pemegang saham yang diperlukan, Selasa, 4 Januari 2022. TEMPO/Martha Warta Silaban
Perbesar
Indosat Ooredoo Hutchison resmi merger setelah menerima semua persetujuan hukum dan pemegang saham yang diperlukan, Selasa, 4 Januari 2022. TEMPO/Martha Warta Silaban

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Jumat kemarin, 23 September 2022, dimulai dengan Indosat Ooredoo Hutchison mengumumkan bahwa perusahaan mengambil kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Selanjutnya berita Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo turut mengomentari ramainya pembicaraan ihwal gunting pita antara politikus Partai Demokrat dengan politikus PDI Perjuangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemudian informasi mengenai Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan penghargaan pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), atas keberhasilan BPKP meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian 14 tahun berturut-turut. 

Selain itu berita tentang PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI) telah mengubah regulasi perjalanan penumpang kereta api yang berlaku mulai 31 Agustus 2022. Berikut ringkasan dari keempat berita tersebut:

1. Indosat PHK 300 Karyawan Lebih, Mulai Level Staf hingga Senior Vice President

Indosat Ooredoo Hutchison mengumumkan bahwa perusahaan mengambil kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK). Keputusan ini bagian dari strategi bisnis perusahaan. "Karyawan yang terdampak lebih dari 300 karyawan," ujar Head of Corporate Communicatioan Indosat Ooredoo Hutchison Steven Saerang melalui pesan pendek pada Jumat malam, 23 Seltember 2022.

Menurut Steven, karyawan terdampak PHK berasal dari berbagai jabatan. Indosat menawarkan paket kompensasi kepada karyawan berupa, rata-rata 37 kali upah. Paket kompensasi tertinggi mencapai 75 kali upah. Jumlah kompensasi ini, kata dia, lebih tinggi di atas persyaratan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Sebanyak 95 persen lebih dari karyawan yang terkena PHK telah menerima tawaran. Dia menuturkan sisanya masih mempertimbangkan tawaran itu. "Dari level Staff hingga yang paling senior, Senior Vice President," kata Steven.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Ramai Gunting Pita, Staf Khusus Sri Mulyani: Dari APBN, KPBU, BUMN, dan Swasta

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo turut mengomentari ramainya pembicaraan ihwal gunting pita antara politikus Partai Demokrat dengan politikus PDI Perjuangan. Gunting pita ini terkait penyelesaian proyek infrastruktur antara masa Presiden Joko Widodo dengan Susilo Bambang Yudhoyono.

Yustinus menjelaskan penyelesaian proyek strategis nasional atau PSN sebetulnya merupakan strategi masing-masing pemerintahan untuk memilah dan memilih mana yang bisa cepat diselesaikan dan mana yang tidak dapat selesai atau bahkan tidak akan direkomendasikan sebagai PSN.

"Dengan kata lain, proyek yang dipilih tak hanya demi seremoni peletakan batu pertama, namun dapat berujung manis melalui syukuran gunting pita. Mungkin ini kabar baik dari apa yg disebut kesinambungan. Ojo dibanding-bandingke," kata Prastowo dikutip dari akun twitternya @prastow, Jumat, 23 September 2022.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. Syarat Naik Kereta Api Terbaru September 2022 untuk Jarak Jauh, Lokal dan Aglomerasi

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI) telah mengubah regulasi perjalanan penumpang kereta api yang berlaku mulai 31 Agustus 2022. Perubahan syarat naik kereta api ini penting diketahui bagi pengguna yang menggantungkan perjalanan dengan moda transportasi tersebut. Apa saja syarat naik kereta api terbaru September?

Syarat naik kereta api terbaru September
Syarat dan ketentuan perjalanan kereta api dibedakan berdasarkan beberapa kategori usia penumpang, mulai dari anak kecil hingga orang dewasa. Syarat naik kereta terbaru tercantum dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Aturan baru naik kereta api ditentukan atas terbitnya Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 26 Agustus 2022. Oleh karena itu, simak syarat naik kereta api 2022 terbaru September. 

Baca berita selengkapnya di sini.

4. Sri Mulyani Beri BPKP Penghargaan karena Raih WTP 14 Tahun Beruntun

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan penghargaan pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Penghargaan diberikan atas keberhasilan BPKP meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian 14 tahun berturut-turut. 

"Penghargaan ini dari negara kepada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah yang mampu mempertahankan akuntabilitas keuangan negara dan daerah secara konsisten," kata dia melalui keterangan resmi BPKP pada Kamis, 22 September 2022. 

Sri Mulyani menyebutkan pada 2021, ada 83 dari 87 laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) yang mendapatkan opini WTP. Selain itu, 500 dari 542 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) juga mendapat opini yang sama.

Baca berita selengkapnya di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus