Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Trending Bisnis: Tagihan Meikarta Rp 7 T dan Cerita Jonan Menggandakan Aset KAI

Berita trending ekonomi dan bisnis sepanjang Kamis, 10 Desember 2020, dimulai dari kabar gugatan pailit dan jumlah tagihan pengembang Meikarta

11 Desember 2020 | 06.30 WIB

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu, 17 Oktober 2018.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu, 17 Oktober 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Berita trending ekonomi dan bisnis sepanjang Kamis, 10 Desember 2020, dimulai dari kabar gugatan pailit dan jumlah tagihan pengembang Meikarta Rp 7 triliun dan Jonan bercerita saat membenahi PT KAI, dirinya tidak hanya membuat peraturan. 

Adapula berita soal Kemenhub meminta eksportir menggunakan perusahaan pelayaran RI terkait dampak kelangkaan kontainer ekspor dan ADB menyetujui utang Rp 7 triliun. 

Berikut berita trending pada hari kemarin:

1. Digugat Pailit, Jumlah Tagihan Pengembang Meikarta Mencapai Rp 7 Triliun

Total tagihan yang masuk dalam piutang sementara PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), entitas Grup Lippo, selaku pengembang Meikarta diketahui mencapai Rp 7,015 triliun berasal dari total 15.722 kreditur. Hal tersebut disampaikan oleh  salah satu pengurus PKPU MSU, Muhamad Arifudin di Jakarta pada Selasa, 8 Desember 2020.

Arifudin menyebutkan total tagihan yang masuk dalam piutang sementara diketahui pada saat rapat pencocokan angka piutang seluruh kreditur. "Terdiri dari konsumen pembeli dan vendor-vendor atau perusahaan. Mayoritas memang berasal dari konsumen,” ujarnya, Selasa lalu.

2. Cerita Jonan Ketika Benahi KAI: Kalau Cuma Bikin Peraturan, Enggak Akan Jadi

Mantan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, Ignasius Jonan, menceritakan pengalamannya saat memimpin perseroan pada periode 2009-2014. Jonan dianggap mampu membenahi sistem tata-kelola perkeretaapian menjadi lebih rapi dan melipatgandakan aset perusahaan.

Jonan mengatakan perbaikan-perbaikan yang ia lakukan membutuhkan proses. Proses itu bisa diraih dengan evaluasi menyeluruh dan tak sekadar mengeluarkan peraturan.

“Kalau cuma bikin peraturan, bikin keputusan, enggak akan jadi,” tutur Jonan dalam diskusi Hari Anti-korupsi yang ditayangkan di YouTube Kementerian Keuangan, Kamis, 10 Desember 2020.

3. Kontainer Ekspor Langka, Kemenhub Minta Eksportir Pakai Perusahaan Pelayaran RI

Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut Kementerian Perhubungan Antoni Arif Priadi menuturkan kelangkaan kontainer bagi eksportir harus dimanfaatkan perusahaan pelayaran nasional. Apalagi, pelayaran nasional saat ini mengalami kelebihan suplai kapal angkutan.

"Ini kadang eksportir juga ego tidak mau mendukung perusahaan pelayaran nasional. Maunya mencari mudahnya sehingga kadang ekspor pakai term FOB [free on board], sehingga pengimpor di luar negeri yang menentukan kapalnya," katanya kepada Bisnis, Rabu, 9 Desember 2020.

Dia menilai sudah waktunya eksportir melakukan negosiasi menggunakan perjanjian yang eksportir menentukan biayanya sendiri, atau perjanjian Cost, Insurance and Freight [CIF] artinya harga penawaran dari eksportir kepada pembeli mencakup harga barang, biaya kapal, juga termasuk asuransi.

4. ADB Setuju Berikan Utang Rp 7 Triliun ke Indonesia, Begini Peruntukannya

Bank Pembangunan Asia atau ADB telah menyetujui memberikan utang berbasis kebijakan senilai US$ 500 juta ke Indonesia. Pinjaman sekitar Rp 7 triliun (asumsi kurs Rp 14.109 per dolar AS) itu digelontorkan untuk menunjang upaya pemerintah Indonesia dalam memperluas akses keuangan bagi UMKM serta kelompok marjinal.

Spesialis Sektor Keuangan ADB untuk Asia Tenggara Poornima Jayawardana mengatakan utang ini sekaligus untuk meningkatkan inklusi keuangan Indonesia di tengah pandemi Covid-19. “Inklusi keuangan berperan penting dalam pemulihan Indonesia dari pandemi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 9 Desember 2020.

ADB berharap utang ini akan menciptakan akses yang lebih setara dan efisien ke produk serta layanan keuangan untuk tiap warga negara. Program promosi inklusi keuangan yang inovatif juga diyakini akan membantu pemerintah memantau inklusi keuangan dengan lebih baik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus