Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

WEF di Davos, Luhut Sebut Kebijakan Sawit RI Tak Rusak Lingkungan

Kepara peserta World Economic Forum 2020 di Davos, Swiss, Menteri Luhut juga menyebutkan tak ada kebijakan yang merusak generasi mendatang.

24 Januari 2020 | 14.08 WIB

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, memberi penjelasan setelah mendapat laporan soal kasus dugaan korupsi PT Asabri (Persero) di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Januari 2020. Tempo/Fajar Pebrianto
Perbesar
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, memberi penjelasan setelah mendapat laporan soal kasus dugaan korupsi PT Asabri (Persero) di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Januari 2020. Tempo/Fajar Pebrianto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan menyatakan pemerintah Indonesia tidak akan membuat kebijakan yang merusak lingkungan untuk generasi mendatang dan para cucu bangsa. Hal itu disampaikan oleh Luhut memperkenalkan program Inisiatif Nomer Merah Putih yang diinisiasi Prof Saputro pada kepara peserta World Economic Forum 2020 di Davos, Swiss.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Luhut menjelaskan Inisiatif Nomor Merah Putih adalah suatu program atau cara yang lebih baik untuk mendukung petani kelapa sawit mandiri skala kecil, yang berkelanjutan di seluruh Indonesia. “Ini saya pikir sangat penting bagi kami, kami memiliki 14 juta hektare lahan sawit, 41 persen dimiliki oleh petani sawit skala kecil, ini juga bagian dari SDG's," kata Luhut, Kamis, 23 Januari 2020 seperti dikutip dari keterangan tertulis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dari luasan itu, kata Luhut, sebagian besar kelapa sawit ini berada di daerah pedesaan, di Kalimantan, Sulawesi dan beberapa lainnya di Papua. "Pemerintah akan selalu melindungi para petani sawit terutama yang skala kecil,” ujarnya.

Indonesia adalah produsen kelapa sawit terbesar di dunia. Komoditas itu juga sangat populer dan menjadi andalan untuk mengurangi tingkat kemiskinan.

“Dari 41 persen yang dimiliki oleh petani kecil, saya kira itu mengurangi angka kemiskinan di Indonesia, dan itu karena kelapa sawit,” kata Luhut. Oleh karena itu, ketika harga komoditas itu turun dua tahun lalu, petani kelapa sawit skala kecil juga terimbas.

Oleh karena itu, Luhut menyebutkan, Inisiatif Nomor Merah Putih diharapkan bisa jadi bentuk diplomasi perdagangan yang agresif tapi mengedepankan dialog. "Dan yang tidak kalah penting adalah prinsip suistainability atau berkesinambungan dalam sektor kelapa sawit," tuturnya.

Luhut menyebutkan, perkebunan kelapa sawit harus tetap memperhatikan aspek lingkungan agar menghasilkan pertumbuhan yang berkelanjutan. Beragam upaya yang telah dilaksanakan pemerintah Indonesia mulai dari moratorium dan penanaman kembali dan menumbuhkan plasma-plasma hingga mencapai 5-6 ton per hektare.

“Salah satu hal penting, setiap kebijakan yang kami keluarkan tidak akan mengorbankan lingkungan, pemerintah Indonesia tidak akan membuat kebijakan yang merusak lingkungan untuk generasi mendatang dan para cucu-cucu kita semua,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Luhut juga menjelaskan kebijakan ekonomi pemerintah Indonesia, antara lain dengan perubahan dari berbasis komoditas menjadi berbasis nilai tambah atau value added. “Sejak lima atau enam tahun yang lalu, kami mengubah ekonomi kami dari komoditas menjadi berbasis nilai tambah dan membuat Indonesia berbeda."

Tak berhenti di situ, kata Luhut, pemerintah tengah menggodok Omnibus Law, untuk menyelaraskan sejumlah peraturan. "Kami memiliki 79 hukum untuk diharmonisasikan. Kami akan memudahkan investor untuk berinvestasi di Indonesia. Karena itu saya pikir Indonesia sangat kompetitif dan terbuka kepada para Investor,” katanya.

BISNIS

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus