Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mendatangi PT Hwa Hok Steel-- perusahaan memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Zulhas menyebut pabrik itu memproduksi sebanyak 3.608.263 batang baja seberat 27.078 ton.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Senilai Rp 257.237.380.978," kata dia di pabrik Hwa Hok Steel di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024.
Menurut dia Hwa Hok Steel telah melakukan pelanggaran dalam memproduksi dan memperdagangkan BjTB. Pemerintah sudah mengendus praktik produksi baja ilegal yang tidak sesuai standar itu sejak lama.
"Oleh karena itu perlu dilakukan penertiban terhadap pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab memproduksi barang yang tak sesuai dengan persyaratan SNI," tuturnya.
Baja ilegal itu, kata dia, merupakan hasil penyelidikan dan pengawasan khusus Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) pada 6 Maret 2024 lalu. Dia menyatakan penggunaan baja yang tak sesuai SNI akan memberikan resiko pada infrastruktur.
"Jalan bisa miring, gedung bisa roboh. Sangat merugikan konsumen," ujarnya.
Selanjutnya: Pemerintah sudah menanggung resiko
Lebih lanjut, Zulhas juga menegaskan bahwa keberadaan baja ilegal akan mempengaruhi harga secara nasional yang kini dikuasainya oleh Krakatau Steel. Dia juga menyinggung soal baja induksi yang sudah tidak boleh diproduksi di negara lain.
"Kami sudah menanggung resiko. Kalau di negara lain, induksi sudah tidak boleh karena akan menyebabkan polusi yang sangat besar," ucapnya.
PT Hwa Hok Steel berdiri di lahan yang terletak di Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Berdasarkan pantauan Tempo, pabrik baja itu memiliki tempat produksi baja sekaligus gudang penyimpanan yang masih berada di dalam satu kawasan.
Saat Zulhas dan jajaran Kemendag menyidak lokasi itu pada hari ini, terlihat banyak penjaga yang membatasi mobilitas setiap orang yang melintas. Selain itu, terdapat garis pembatas berwarna kuning di sejumlah titik penyimpanan baja ilegal yang akan dimusnahkan itu.
Di kawasan pabrik yang jauh dari pemukiman itu, terlihat sebuah bangunan menyerupai rumah susun dengan ornamen kebudayaan Tionghoa yang kental. Banyak pula anjing yang berkeliaran di area pabrik tersebut.