Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Gaya Hidup

Bahaya Thrifting bagi Keunikan Produk Fashion Lokal

Thrifting atau penjualan pakaian bekas impor membuat produk itu membanjiri pasar dan mempengaruhi identitas budaya dan merusak keunikan fashion lokal.

21 Maret 2023 | 15.50 WIB

Suasana penjualan pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta, Kamis 16 Maret 2023. Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan melarang bisnis baju bekas impor atau thrifting yang saat ini tengah populer di masyarakat. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Suasana penjualan pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta, Kamis 16 Maret 2023. Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan melarang bisnis baju bekas impor atau thrifting yang saat ini tengah populer di masyarakat. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Indonesian Fashion Chamber (IFC) Ali Charisma menilai thrifting atau penjualan pakaian bekas impor ilegal akan membuat produk itu membanjiri pasar dan dapat mempengaruhi identitas budaya dan merusak keunikan produk fashion Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Hal ini dapat merugikan industri fashion dan tekstil, terutama UMKM, dalam jangka panjang karena dapat semakin mempersulit desainer Indonesia untuk membangun identitas merek yang unik," kata Ali.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia melanjutkan akibat membanjirnya impor pakaian bekas bisa menurunkan angka penjualan pakaian produksi lokal karena kalah bersaing dari sisi harga.

"Dengan merosotnya permintaan produk lokal maka menyebabkan penurunan produk lokal, termasuk pengurangan tenaga kerja," ujar Ali.

Ali memberi contoh Kenya sebagai negara yang mengalami penurunan produksi lokal akibat impor pakaian bekas ilegal yang masuk secara masif mengakibatkan penurunan jumlah tenaga kerja pada industri tekstil. Beberapa dekade lalu, industri tekstil di Kenya mempekerjakan lebih dari 500.000 orang tetapi saat ini jumlahnya kurang dari 20.000 orang.

Di sisi lain, impor pakaian bekas ilegal juga berdampak buruk terhadap lingkungan. Pakaian bekas impor umumnya berasal dari negara maju yang didominasi industri fast fashion. Pergantian tren fashion yang sedemikian cepat menyebabkan pakaian sering dibuang setelah hanya beberapa kali dipakai. Limbah fashion inilah yang kemudian diimpor secara ilegal oleh negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.

"Mengimpor pakaian bekas secara ilegal ke Indonesia tidak hanya memperburuk siklus konsumsi produk fashion namun juga menambah masalah limbah di negeri ini," tutur Ali.

Lindungi desainer lokal
Ali mewakili IFC menolak praktik bisnis penjualan pakaian bekas impor ilegal dan menegaskan industri fashion Indonesia benar-benar harus memperhatikan dampak dari pakaian bekas ilegal yang diimpor.

"Dengan pertimbangan berbagai dampak buruk tersebut maka dapat dipahami terbitnya regulasi pemerintah Indonesia yang melarang impor pakaian bekas ilegal," ujar Ali.

Menurutnya, dukungan bersama terhadap pelarangan pakaian impor ilegal dapat membantu melindungi desainer dan produsen fashion lokal, mengurangi limbah fashion di lingkungan, dan melestarikan identitas budaya Indonesia.

"Sebagai National Chairman IFC, saya merasa penting menganjurkan tindakan ini dan mempromosikan pertumbuhan industri fashion lokal,” tegas Ali.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus