Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Perjalanan mudik seringkali berlangsung berjam-jam dan bisa mengakibatkan kantuk bagi pengendara. Untuk mengatasinya, bolehkan mengonsumi minuman berkafein saat perjalanan?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tak sedikit orang yang mengonsumsi minuman berenergi atau kopi ketika mudik lebaran. Ahli gizi Irtya Qiyamulail mengatakan, minuman berkafein bisa merangsang fungsi otak dan meningkatkan kewaspadaan, serta konsentrasi. Tetapi, ia menghimbau supaya tidak mengonsumsi kafein secara berlebihan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Jumlah kafein yang disarankan 400 mg per hari, sehingga para konsumen perlu mengecek label pangan, terutama kandungan kafein pada energy drink untuk meminimalisir efek samping yang mungkin terjadi,” kata Irtyaseperti dikutip Antara, Senin, 25 April 2022.
Hal itu senada yang dikemukakan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA). Dilansir dari Healthline, Senin, 14 Juni 2021, FDA mengakui kafein aman dikonsumsi bila dalam batas wajar. Mengonsumsi lebih dari 400 miligram kafein per hari dikaitkan dengan efek kesehatan yang merugikan pada orang dewasa yang sehat.
“Kafein jumlah tinggi bisa menimbulkan anxietas, insomnia, tekanan darah tinggi, gangguan irama jantung, dan kelainan jantung lainnya,” kata dokter spesialis gizi klinik di Ciputra Healthcare, Jovita Amelia.
Hal itulah yang bisa membahayakan kesehatan selama di perjalanan mudik. Contohnya, dalam minuman berenergi di mana terkandung 1600 miligram kafein. Jumlah ini empat kali lipat lebih banyak daripada yang direkomendasikan ahli kesehatan.
Sedangkan jumlah kafein pada kopi bervariasi, tergantung pada ukuran dan merek produk. Tetapi, rata-rata satu porsi kopi 240 mililiter mengandung 100 miligram kafein.
Karena itu, pengendara harus cermat membaca label pangan pada kemasan produk supaya tidak mengalami gangguan kesehatan di perjalanan mudik. Gangguan kesehatan di perjalanan tidak hanya bisa membahayakan diri sendiri, tetapi juga bisa membahayakan pengemudi lain.
AMELIA RAHIMA SARI