Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Perjalanan

8 Negara yang Menerapkan Aturan Aneh bagi Wisatawan

Dari menyiram toilet sampai pakaian di kolam renang, cari tahu aturan bagi wisatawan di negara tujuan.

26 Agustus 2022 | 12.43 WIB

Para turis mengunjungi kota tua Phuket, Thailand, 13 September 2020. Phuket, pulau terbesar di Thailand, terletak di pantai barat negara tersebut di Laut Andaman. Pulau ini menjadi salah satu destinasi wisata pantai terbaik di dunia, dengan pasir putih yang halus, pohon palem yang melambai, air laut yang berkilau, dan kota yang dinamis. Xinhua/Zhang Keren
Perbesar
Para turis mengunjungi kota tua Phuket, Thailand, 13 September 2020. Phuket, pulau terbesar di Thailand, terletak di pantai barat negara tersebut di Laut Andaman. Pulau ini menjadi salah satu destinasi wisata pantai terbaik di dunia, dengan pasir putih yang halus, pohon palem yang melambai, air laut yang berkilau, dan kota yang dinamis. Xinhua/Zhang Keren

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Di mana Bumi dipijak, di situl langit dijunjung. Jadilah wisatawan bijak dengana memahami dan mengikuti aturan yang berlaku di tempat wisata. Jangan merugikan orang lain, jangan terjebak dalam kerumunan yang salah, perhatikan budaya dan tradisi orang, ini adalah hal-hal yang paling kita ingat saat bepergian ke tujuan favorit kita. Beberapa negara memiliki aturan aneh yang mungkin tidak disadari oleh para pelancong.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Berikut adalah daftar beberapa aturan aneh dari seluruh dunia yang harus diingat oleh setiap wisatawan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1. Swiss
Pernah mendengar tentang “larangan” menyiram toilet setelah jam 10 malam di Swiss?  Jangan khawatir, ini bukan aturan menyeluruh. Tidak ada larangan seperti itu tapi banyak orang di Swiss yang menganggap kebiasaan itu menjengkelkan, terutama mereka yang tinggal di gedung apartemen. Jadi, jika mengunjungi Swiss dan tinggal di ruang bersama, sebaiknya mengikuti kebiasaan mereka.

2. Singapura
Masih tentang toilet, di Singapura ada aturan yang berbeda. Jika lupa menyiram toilet setelah menggunakannya, orang harus membayar denda lebih dari SGD 150 atau sekitar Rp1,6 juta. 

3. UEA & Kenya
Ada banyak alasan seseorang bisa dideportasi dari duatu negara. Salah satu alasannya di UEA dan Kenya adalah penggunaan kata-kata makian. Kedua negara ini memiliki aturan ketat dalam hal bahasa dan gerak tubuh yang menyinggung di depan umum, hukumannya dideportasi atau dipenjara.

4. Thailand
Siapa yang tidak menyukai angin sejuk yang menerpa kulit kita saat panas dan lembap? Thailand bisa panas dan lembap, tetapi tidak bisa berkeliling tanpa baju. Ya, mengemudi bertelanjang dada di Thailand dianggap ofensif.

Negara ini juga melarang membawa vape, rokok elektrik, dan isi ulangnya. Barang-barang ini tidak diperbolehkan di Thailand dan telah dilarang sejak 2014. Ada hukuman 10 tahun penjara bagi yang melanggar. 

5. Turki
Uang penting di mana-mana tetapi Turki telah mengambil satu langkah lebih jauh. Di Turki, menghancurkan mata uang adalah pelanggaran karena mereka melihatnya sebagai penghinaan terhadap bendera nasional Turki. Menghancurkan mata uang dapat menyebabkan hukuman penjara yang serius yang dapat berkisar antara enam bulan hingga tiga tahun.

6. Perancis
Suka berenang? Jika berencana berenang di mana saja di Prancis, pastikan mengenakan pakaian renang yang tepat, artinya, celana yang pas. Tidak ada versi celana longgar atau celana pendek. 

TIMES OF INDIA

Baca juga: 7 Wisata Asia Tenggara yang Bisa Dikunjungi Tahun 2022

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.



close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus