Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Atta Halilintar akhirnya angkat bicara mengenai penangkapan Savas Fresh, kreator konten yang menagih utang kepada keluarga Halilintar. Alasan Atta melaporkan karena Savas sudah kelewatan terhadap keluarganya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Manusia kan punya batas sabarnya juga, mungkin dari setahun lalu kita memaafkan sabar, tenang. Tapi makin ke sini marwah keluarga jadi enggak ada. Memaafkan semua orang tapi kok makin lama keluar bahasa-bahasa yang entah mengutuk kehamilan anak saya,” ujar Atta di Polres Metro Jakarta Selatan, seperti dikutip dari kanal Youtube KH Infotainment, Jumat, 17 Agustus 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap konten kreator Savas Fresh atas laporan Atta. Savas melalui akun TikToknya, selalu membuat konten yang meminta Atta melunasi utang orang tuanya. Savas menuliskan ibu Atta, Lenggogeni Faruk punya utang sebesar Rp 700 juta kepada ibu angkatnya, Umi Afif.
Di salah satu unggahannya, Savas mengaku ia hanya membantu Umi Afif untuk menagih utang keluarga Halilintar. Menurut dia, ia baru mulai menyuarakan kasus ini tahun 2021 melalui TikTok dan YouTube, setelah mengobrol dengan Umi Afif. “Kalau saya sebagai anak angkat, cuma menyampaikan saja. Tidak ada masalah dengan hal ini, kalau keluarga Halilintar mau bayar silahkan hubungi Umi Afif di Jerman, mudahkan,” ujarnya di TikTok, 25 Juli 2021.
Namun rupanya, konten yang dibuat oleh Savas mulai mengganggu Atta dan keluarganya. Karena, menurut Atta, keluarganya mendapatkan ancaman. “Bilang mengancam, mau mengeluarkan video-video aib masa lalu keluarga, mengancam juga masa lalunya Aurel mau disebar-sebar,” kata Atta.
Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar. Instagram Story/@erichalamin
Sebagai kepala keluarga, Atta tidak bisa tinggal diam melihat istrinya menangis. Menurut Atta, Aurel Hermansyah harus mengunjungi psikiater berkali-kali karena konten Savas. “Sekarang saya sebagai kepala keluarga, kalau dulu hidup sendiri masih enggak apa. Tapi kalau istri sudah nangis, ke psikiater berkali-kali juga, intinya saya sebagai laki, kepala keluarga, nama keluarga harus dijaga,” ujarnya.
Dalam salah satu unggahan di TikTok, yang kini sudah dihapus, Savas menuliskan sebuah doa untuk kehamilan Aurel. Ia mengunggah foto Atta dan Aurel yang diambil pada saat acara gender reveal party. “Semoga anaknya enggak lahir cacad ya. Jangan lupa selesaikan hutang ibunya ke Umi Afif,” tulisnya, 2 September 2021.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Azis Andriansyah mengatakan SF ditangkap di Bogor pada Ahad, 11 September 2021. "Ya yang dilaporkan itu pencemaran nama baik, fitnah dan sebagainya terutama dilakukan di ranah ITE yang disampaikan melalui media sosial yaitu IG, Youtube maupun Tiktok," kata Azis.
Menurut Azis penangkapan tersebut dilakukan setelah Atta Halilintar membuat laporan polisi dengan perkara pencemaran nama baik atas seluruh anggota keluarganya beberapa bulan yang lalu. Saat ini, Savas sedang ditahan sambil menjalani proses penyidikan. Menurut Azis, pria yang juga seorang Youtuber itu djerat pasal 45 dan 51 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman pidana enam tahun penjara.
DEWI RETNO | ANTARA