Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Seleb

Dokter Tirta Nilai Kerumunan Sambut Jokowi di NTT: Hukum Tak Perlu Ditegakkan

Menurut Dokter Tirta, kerumunan sambut Jokowi di NTT itu tak perlu ditegakkan hukumnya karena presiden adalah simbol negara.

24 Februari 2021 | 23.52 WIB

Dokter Tirta Mandira Hudhi saat akan disuntik vaksin COVID-19 oleh petugas kesehatan di Puskesmas Ngemplak 2, Sleman, DI Yogyakarta, Kamis, 14 Januari 2021. Dokter Tirta juga menanyangkan secara live di Instagram saat divaksinisai. Instagram/@dr.tirta
Perbesar
Dokter Tirta Mandira Hudhi saat akan disuntik vaksin COVID-19 oleh petugas kesehatan di Puskesmas Ngemplak 2, Sleman, DI Yogyakarta, Kamis, 14 Januari 2021. Dokter Tirta juga menanyangkan secara live di Instagram saat divaksinisai. Instagram/@dr.tirta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dokter Tirta menjadi perbincangan hangat di Twitter gara-gara pernyataannya yang dianggap berat sebelah saat menanggapi kerumunan sambut Jokowi di NTT. Ia mencuitkan pendapatnya dalam video TikTok lalu diunggah akun Twitternya pada Rabu, 24 Februari 2021. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

 "Dokter Tirta bagaimana komentarnya mengenai kerumunan akibat antusiasme warga di NTT menemui Pak Presiden Joko Widodo. Jadi gini, Pak Presiden Joko Widodo itu sejatinya simbol negara yang kemanapun beliau pergi akan selalu menarik massa," katanya pada kalimat pembuka. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Tirta, terlalu banyak kerumunan yang hadir, membuat Jokowi tidak bisa membubarkan kerumunan. Bahkan, kata dia, di salah satu video, sedannya dikerumuni orang banyak.

"Kedua, Pak Presiden tidak pernah mengajak mereka untuk datang," ucapnya. "Tapi antusias, nah hal ini seharusnya menjadi refleksi bagi tim protokoler untuk berhati-hati mengatur agenda bapak di lapangan. Jadi ya, kembali untuk penerapan sanksi kerumunan, menurut saya sudah tidak relevan untuk ditegakkan," katanya. 

Dokter Tirta memberikan keterangan saat memperkenalkan kolaborasinya bersama Holywings, di Jakarta, Selasa, 21 Juli 2020. Dalam proses pembuatan merchandise, dokter Tirta dan Holywings turut menggandeng pekerja UMKM yang usahanya terdampak pandemi Covid-19. TEMPO/Nurdiansah

Pendapat dokter, influencer, dan pengusaha inilah yang memancing keriuhan di linimasa di Twitter. Netizen menguraikan bahwa presiden bukan merupakan salah satu simbol negara. 

"Menurut UU No. 24 Tahun 2009, presiden tidak termasuk simbol negara, Mas Bro, jadi gak valid pernyataanmu. Dan seyogyanya presiden sebagai pemimpin negara, memberikan contoh yang baik untuk warganegara. Dan Mas Bron sebagai public figure harus lebih adil dalam berpendapat," balas @DenyF9. Pengguna Twitter ini menjelaskan, empat simbol negara adalah bendara Merah Putih, bahasa Indonesia, Garuda Pancasila, dan Lagu Indonesia Raya. 

"Tandanya, Dok, kampanye beliau yang jaga jarak gak berhasil, wong pas beliau datang aja gak pada jaga jarak jadinya. Itu fakta. Yang saya tahu ya, jalan presiden itu akan disterilkan oleh Paspampres bahkan beberapa jam sebelum tiba, itu kondisi normal, apalagi Covid," balas @rezarinaldy. 

Ada juga yang mencoba menjelaskan kepada Tirta, bahwa hadiah yang dibagi Jokowi itu sudah dipersiapkan sebelumnya. "Dia sudah mempersiapkan hadian yang akan dilempar luar jendela. Apakah kamu benar-benar percaya bahwa tidak ada undangan ke rakyat untuk berkumpul di tepi jalan. Pikir, Dok! Pikir," cuit @ichalaz. 

Sebelumnya, Dokter Tirta menanggapi netizen lain bahwa Jokowi secara langsung mengundang rakyat. "Terus kenapa Bapak bagi-bagi bingkisan segala," tulis @HettyPraba. 

Saat itulah, Dokter Tirta menyahut pertanyaa itu. "Pak Jokowi  ngajak nggak? Udah cek video sedan beliau dicegat? Coba dijawab dulu yang ini," katanya ballik menantang. Ia terus meyakinkan bahwa penegakan hukum tak perlu dilakukan untuk kasus kerumunan sambut Jokowi di NTT tersebut. 


 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus