Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Korea Selatan Kim Soo Hyun kembali terseret masalah hukum setelah Perusahaan A menggugatnya senilai 2,8 miliar won Korea atau sekitar Rp 33 miliar akibat dugaan pelanggaran kontrak iklan. Menurut laporan The Korea Herald, gugatan ini diajukan pada Jumat, 2 Mei 2025 di Pengadilan Distrik Pusat Seoul.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Perusahaan A memutus kontrak karena menilai reputasi Kim Soo Hyun telah merusak citra merek mereka, menyusul kontroversi seputar dugaan hubungannya dengan mendiang aktris Kim Sae Ron saat masih di bawah umur. Mereka menuntut pengembalian biaya modeling sekaligus kompensasi atas kerusakan reputasi merek. Perusahaan A menyatakan tak lagi ingin menggunakan Kim Soo Hyun sebagai wajah dari merek tersebut.
Efek Domino dari Kontroversi Kim Soo Hyun
Gugatan Perusahaan A bukan yang pertama. Pada 29 April lalu, dua perusahaan iklan lain, yang disebut sebagai Perusahaan B dan C, telah lebih dulu menggugat aktor Queen of Tears itu dengan tuntutan total 3 miliar won Korea (sekitar Rp 35 miliar). Dilansir dari YTN, mereka menuntut pengembalian penuh biaya kontrak serta ganti rugi atas dampak negatif terhadap citra perusahaan.
Kontroversi bermula dari rumor bahwa Kim Soo Hyun telah menjalin hubungan dengan Kim Sae Ron sejak 2015, ketika Sae Ron ber usia 15 tahun. Meski kedua pihak telah menyampaikan berbagai klarifikasi, opini publik tak banyak berubah. Langkah ini dipicu oleh efek domino dari rumor hubungan Kim Soo Hyun dengan Kim Sae Ron yang belakangan ini ramai dan menimbulkan kecaman publik. Akhirnya, sejumlah merek memutus kontrak eksklusif dan beralih pada langkah hukum.
Industri periklanan memprediksi jumlah gugatan terhadap Kim Soo Hyun akan terus bertambah, bahkan diperkirakan bisa mencapai total 10 miliar won atau sekitar Rp 117 miliar. Beberapa perusahaan dikabarkan tengah menimbang untuk menuntut pengembalian dana investasi atau mengenakan sanksi tambahan kepada sang aktor, karena citra merek mereka dinilai ikut tercoreng. Hingga saat ini Kim Soo Hyun maupun agensinya, GOLDMEDALIST belum merilis pernyataan resmi perihal gugatan tersebut.
Kim Soo Hyun Telah Bantah Tuduhan
Sebelumnya, Kim Soo Hyun telah membantah semua tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Melalui konferensi pers di Hotel Stanford, Seoul, pada 31 Maret lalu, ia menyatakan, “Saya tidak menjalin hubungan ketika mendiang masih di bawah umur."
Aktor kelahiran 1988 itu sebelumnya juga membantah bahwa tekanan finansial dari agensinya menyebabkan kematian Kim Sae Ron. Kini, pihaknya bahkan telah melayangkan gugatan pidana terhadap keluarga mendiang Kim Sae Ron dan kanal YouTube yang pertama kali mengungkap rumor tersebut, Garosero Research Institute (HoverLab) serta menggugat secara perdata senilai 12 miliar won atau sekitar Rp 135 miliar.
THE KOREA HERALD | YTN
Pilihan Editor: Garosero Yakin Menang Lawan Gugatan Kim Soo Hyun