Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Perjalanan

Pelonggaran PPKM, PHRI Yogyakarta: Baru Hotel Bintang 3 ke Atas yang Menikmati

Penurunan level PPKM selama tiga pekan terakhir memang menjadi angin segar kalangan pelaku usaha hotel di Yogyakarta.

30 September 2021 | 17.37 WIB

Ilustrasi hotel/ Skye Suites Green Square
Perbesar
Ilustrasi hotel/ Skye Suites Green Square

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Yogyakarta - Perhimpunan Restoran dan Hotel Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (PHRI DIY) mencatat turunnya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM DIY ke Level 3 sejak awal September lalu belum dirasakan dampaknya secara merata.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

“Peningkatan okupansi sejak PPKM turun level itu baru terjadi di hotel-hotel bintang 3,4, dan 5, karena banyak kegiatan kunjungan pemerintah pusat ke Yogyakarta,” kata Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo, Kamis, 30 September 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Deddy menuturkan kenaikan okupansi hotel bintang 3 hingga 5 itu melesat, khususnya saat akhir pekan di angka 60-70 persen. “Tapi untuk hotel-hotel bintang 2 ke bawah okupansinya stuck, masih dikisaran 10-25 persen,” kata dia.

Menurut Deddy, penurunan level PPKM selang tiga pekan terakhir memang menjadi angin segar kalangan pelaku usaha perhotelan. Sebab, pada hari biasa bisa atau bukan weekend, okupansi masih bisa terjaga di kisaran 30-40 persen.

“Kami bersyukur sudah ada pergerakan peningkatan okupansi ini, walaupun untuk kunjungan wisatawan belum terlalu signifikan karena beberapa objek wisata masih tutup,” kata Deddy.

PHRI DIY sendiri mendukung penuh usulan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X yang meminta pemerintah pusat untuk membuka seluruh destinasi wisata di DI Yogyakarta. Sultan HB X sebelumnya menilai pembukaan objek wisata seluruhnya itu demi memudahkan pengawasan wisatawan dan tidak asal terobos lagi yang justru beresiko tak terawasi pergerakannya.

“Mohon dari pemerintah pusat juga bisa mengizinkan usulan Pemerintah DIY, karena itu juga akan mendongkrak okupansi hotel terutama bintang 2 ke bawah,” kata Deddy.

Deddy menyatakan pelaku perhotelan sepenuhnya mendukung upaya pemerintah memutus rantai penularan Covid-19 yang telah melandai di masa PPKM Level 3 ini. Program aplikasi PeduliLindungi juga sudah diterapkan di sekitar 198 hotel dan restoran di DIY dan sisanya masih dalam proses sekitar 75-90 hotel dan restoran.

“Sudah didaftarkan semua untuk penerapan aplikasi PeduliLindungi tapi belum dapat respon Kementerian Kesehatan, jadi belum bisa mengakses barcode-nya,” kata Deddy.

Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran menyatakan okupansi hotel-hotel di Indonesia pada kuartal I tahun ini masih timpang dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya. "Saat kuartal kedua tahun 2021 mulai ada peningkatan sedikit, lalu kuartal ketiga tumbuh tapi langsung turun lagi mulai Juli sampai minus delapan persen,” ujarnya dalam dialog daring, Kamis.

Penurunan okupansi hingga minus mulai Juli itu tak lain disebabkan karena pemberlakuan PPKM Darurat akibat kasus Covid-19 di Jawa melonjak tajam setelah masuknya varian Delta.“Baru memasuki September 2021 ini, pertumbuhan okupansi mulai nampak sejalan pelonggaran kebijakan di berbagai sektor,” ujar Maulana.

Maulana menuturkan, untuk memulihakan okupansi hotel perlu banyak faktor yang dipenuhi. Misalnya soal vaksinasi yang belum merata juga berbagai syarat mobilitas agar bisa dipenuhi pelaku perjalanan.

Pribadi Wicaksono (Kontributor)

Pribadi Wicaksono (Kontributor)

Koresponden Tempo di Yogyakarta.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus