Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango atau TNGGP menutup sementara aktivitas pendakian dan destinasi wisata yang dikelola. Penutupan sementara ini berlaku mulai Rabu, 6 Oktober 2021 hingga level status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Kabupaten Cianjur turun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat ini Kabupaten Cianjur berstatus PPKM Level 3 karena vaksinasi Covid-19 belum maksimal. Rencananya kegiatan wisata dan pendakian kembali buka saat status PPKM turun ke level satu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Humas Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Agus Deni belum bisa memastikan berapa lama penutupan kali ini. Dalam setahun terakhir, menurut dia, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango sudah tutup sebanyak empat kali. "Pendakian ke Gunung Gede Pangrango, destinasi wisata Curug Cibeureum, dan jembatan Situ Gunung, semua tutup," ujarnya.
Bagi calon pendaki yang sudah mendaftar, Agus menyarankan, menjadwalkan ulang atau meminta pengembalian uang. Dari data yang masuk, menurut Agus, sebagian besar pendaki memilih penjadwalan ulang ketimbang refund.Jasa perahu keliling Situ Gunung di Kaki Gunung Gede-Pangrango, Sukabumi, Jawa Barat, 2 Mei 2015. TEMPO/Frannoto
Saat buka nanti, Agus memastikan setiap wisatawan harus mematuhi protokol kesehatan. Para pendaki wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 dan hasil negatif tes antigen.
Pada awal 2021, pendakian ke Gunung Gede Pangrango sempat tutup untuk memulihkan ekosistem. Penutupan yang awalnya hanya sampai akhir Februari, diperpanjang hingga Maret karena cuaca ekstrem. Gunung Gede Pangrango buka lagi pada April 2021.
Baru sebulan berjalan, pendakian kembali tutup untuk menekan penyebaran Covid-19. Pada Mei 2021, penutupan juga untuk mencegah tingginya minat mendaki selama libur Hari Raya Idul Fitri. Kini untuk keempat kalinya pendakian Gunung Gede Pangrango tutup karena Kabupaten Cianjur berstatus PPKM Level 3.
Baca juga:
Ada Pendaki Hilang di Gunung Guntur, Evaluasi Batasan Usia Mendaki Gunung