Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Perjalanan

Peringati 12 Tahun UU Keistimewaan, Yogyakarta Siapkan 487 Acara Selama 30 Hari

Event itu tersebar di lima kabupaten/kota di DI Yogyakarta pada 12 Agustus hingga 12 September 2024.

3 September 2024 | 09.10 WIB

Bus Jogja Heritage Track (JHT) beroperasi dengan rute kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Perbesar
Bus Jogja Heritage Track (JHT) beroperasi dengan rute kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta. (Dok. Istimewa)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Yogyakarta - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah merayakan peringatan 12 tahun lahirnya Undang-Undang No 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Yogyakarta pada Agustus hingga September 2024 ini. Undang-undang itu dianggap sakral karena menjadi fondasi pemerintahan hingga kehidupan sosial budaya di Yogyakarta. Untuk memperingati lahirnya UU Keistimewaan Yogyakarta, ratusan event pun digelar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Total ada 487 event yang digelar selama 30 hari, mulai 12 Agustus hingga 12 September 2024. Event itu tersebar di lima kabupaten/kota se-DIY dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Adapun acaranya antara lain perhelatan konser musik, sport tourism, workshop batik, pameran seni, hingga atraksi wayang dan berbagai atraksi seni budaya lokal.

Teman Andakara Kerta Raharja

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Urusan Keistimewaan Paniradya Keistimewan DIY Tri Agus Nugroho mengatakan, peringatan ini mengangkat tema Andakara Kerta Raharja. "Andakara Kerta Raharja mempunyai makna UU Keistimewaan Yogyakarta sebagai matahari yang tanpa pamrih memberikan sinar untuk masyarakat luas," kata Tri Agus pada Senin, 2 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebagai wilayah dengan status istimewa, ujar dia, Yogyakarta memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan keistimewaan ini memberikan manfaat bagi masyarakat. Keistimewaan Yogyakarta itu memuat lima tujuan utama, mulai tata kelola pemerintahan yang baik, pelestarian budaya, pemanfaatan tanah Kasultanan dan Kadipaten, pengembangan pendidikan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pelestarian Budaya di Yogyakarta

Pelaksana Harian Asisten Setda DIY Bidang Pemberdayaan Sumber Daya Masyarakat Aris Eko Nugroho mengatakan, selama 12 tahun lahirnya UU Keistimewaan, cukup banyak hal yang bisa diraih Yogyakarta.

Di bidang pelestarian budaya misalnya, Yogyakarta bisa menggelar berbagai program tak hanya Festival Budaya Yogyakarta di lima kabupaten/kota secara lebih intens dan berkala.

"Namun juga merevitalisasi situs-situs bersejarah, termasuk meraih Sertifikat Warisan Dunia dari UNESCO untuk kawasan Sumbu Filosofi," kata dia.

Mila Novita

Mila Novita

Bergabung dengan Tempo sejak 2013 sebagai copywriter dan menjadi anggota redaksi pada 2019 sebagai editor di kanal gaya hidup. Kini menjadi redaktur di desk Jeda yang meliputi gaya hidup, seni, perjalanan, isu internasional, dan olahraga

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus