Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Roger Danuarta divonis menjalani rehabilitasi satu tahun dengan dipotong masa tahanan, pada Awal Juli 2014. Kepala Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) dr. Yoland mengatakan, Roger sempat mengalami reaksi tubuh yang ingin kembali menggunakan narkoba atau sakaw.
“Awal menjalani rehab di sini, langsung putus zat, jadi tidak sama sekali menggunakan obat-obatan atau narkotik,” kata Yoland kepada Tempo, Jumat, 27 Februari 2015. Setelah, putus zat itu, Roger mengalami gangguan tubuh yang ingin kembali mengkonsumsi narkotik. “Seperti gelisah, sakit kepala, kesakitan, dan sakit gigi,” ujarnya.
Roger pun, hanya diberi obat sesuai sakit yang dia rasakan. “Di sini kan ada dokter medisnya, kalau Roger gelisah kami beri obat penenang, kalau sakit kepala, obat sakit kepala, dan seterusnya sesuai yang dia rasakan sakit,” kata dia.
Menurut Yoland, hal itu biasa terjadi bagi pengguna narkotik saat putus zat. “Karena langsung diputus atau tidak mengkonsumsi lagi,” ujarnya. Roger pun mengalami sakaw hampir selama satu bulan pertama menjalani rehab. “Setelah itu tidak lagi, dan langsung menjalani rehab sosial setelah rehab medis tadi,” ujar Yoland. Program rehab sosial meliputi perilaku, norma, edukasi, konseling, spiritual, dan olah raga.
Yoland menjelaskan, Roger direhabilitasi selama 7,5 bulan. “Karena masuk sini berdasarkan putusan sidang, jadi rehabilitasinya sesuai vonis yang dipotong masa tahanannya,” kata dia. Sehingga, pada 17 Februari 2015, Roger sudah diperbolehkan pulang atau selesai menjalani rehab.
Menurut Yolan, tidak ada perbedaan penanganan rehabilitasi terhadap roger dengan residen lainnya. Residen merupakan sebutan bagi para pengguna narkoba yang direhabilitasi di Balai Besar BNN. “Semua sama, tidak dibedakan walaupun artis. Makan sama, ruangan sama, fasilitas yang diberikan juga sama,” ujarnya.
Sebelumnya, Roger ditemukan tidak sadar di dalam mobil Mercy B-368-RY yang berhenti di tengah Jalan Kayu Putih Tengah, Pulogadung, pada Minggu malam, 16 Februari 2014. Saat itu, tangan kanan Roger masih tertancap jarum suntik. Di mobil Roger, polisi juga menemukan barang bukti narkoba berupa heroin dan daun kering menyerupai ganja.
AFRILIA SURYANIS
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini