Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Seleb

Saipul Jamil Keluar Penjara Disambut bak Pahlawan, Netizen: Apa Kabar Korbannya?

Netizen juga menanggapi komentar Inul Daratista yang menyebutkan bahwa Saipul Jamil berhak memperbaiki namanya di dunia hiburan.

2 September 2021 | 14.00 WIB

Pedangdut Saipul Jamil keluar Lembaga Permasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta, Kamis 2 September 2021. Bebasnya Saipul Jamil mendapatkan reaksi ancaman boikot public figure yang terseret kasus pelecehan seksual dan pedofilia kembali muncul di televisi dengan tagar Cancel Pelaku Pedophilia di Televisi Nasional. Tempo/Nurdiansah
Perbesar
Pedangdut Saipul Jamil keluar Lembaga Permasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta, Kamis 2 September 2021. Bebasnya Saipul Jamil mendapatkan reaksi ancaman boikot public figure yang terseret kasus pelecehan seksual dan pedofilia kembali muncul di televisi dengan tagar Cancel Pelaku Pedophilia di Televisi Nasional. Tempo/Nurdiansah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi dangdut, Saipul Jamil menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman selama delapan tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, 2 September 2021. Perwakilan keluarga, kerabat, dan tim kuasa hukumnya telah menanti sejak pagi di penjara Cipinang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Saipul dijemput dengan menggunakan mobil Porsche merah. Tidak hanya itu, ia juga terlihat mendapatkan karangan bunga yang dikalungkan ke lehernya. Penyambutan meriah atas bebasnya Saipul Jamil ini mendapat reaksi keras dari netizen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di Twitter, kata Saipul Jamil merajai trending topic. Kebanyakan mencuitkan kalimat pedas bercampur kesal melihat penyambutannya yang disambut bak pahlawan. 

Saipul Jamil dihukum penjara dalam dua kasus berbeda. Kasus pertama adalah pencabulan dengan hukuman tiga tahun penjara pada 2016. Hukuman Saipul diperberat di Pengadilan Tinggi menjadi lima tahun. Hukumannya ditambah tiga tahun setelah ia terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebesar Rp 250 juta.

Pedangdut Saipul Jamil keluar Lembaga Permasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta, Kamis 2 September 2021. Saipul Jamil bebas usai menjalani hukuman 5 tahun penjara atas kasus pelecehan seksual pencabulan dan tambahan 3 tahun karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 50 juta. Tempo/Nurdiansah

Cuma di Indonesia mantan napi, kasus cabul lagi, pas bebas malah tv berebut ngundang. Apa kabar korbannya Saipul Jamil lihat nih orang nongol di tv,” cuit akun @jl_manoban. “Saipul Jamil baru bebas orang-orang nyambut kaya dia abis pulang perang. Itu hal paling menjijikan, tolong sadar dong orang-orang, dia sudah melakukan hal buruk,” tulis akun @marhaeyesorno.

Netizen juga menyoroti kasus yang membuat Saipul dipenjara, yaitu pencabulan. “Jujurly gua heran banget sama yang nyambut kebebasannya Saipul Jamil dengan meriah, dia itu masuk penjara gegara ngelecehin anak kecil pedofil wey pedofil, oke lah kalau mau di sambut sama keluarganya aja ini sampe di tipi ditayangin,” cuit akun Yours_.

Tidak hanya itu, netizen juga menanggapi berita yang menampilkan komentar dari Inul Daratista. Inul menyebut Saipul Jamil berhak mendapat kesempatan memperbaiki namanya di dunia hiburan. “Hallo Tante Inul apa kabar mental korban? Hukuman penjara dia aja nggak bisa buat lupa kejdian itu sih. Heran gua kemarin pemenang olympic sampai Indonesia di body shaming hari ini pelaku pelecehan seksual sesama jenis lagi disambut meriah. Boikot Saipul Jamil di tv please,” cuit akun @chickenlatte14.

Saipul Jamil mengatakan sangat bahagia bisa bebas murni hari ini. Menurut mantan suami Dewi Perssik ini, ia mendapat banyak pelajaran dan pengalaman selama masa hukuman di penjara. Ia pun berpesan agar masyarakat berhati-hati dalam bersikap."Teman-teman hati-hati, berpijaklah, kita tidak tahu di mana ada musuh, bisa jadi teman yang kita anggap baik ternyata dia adalah musuh kita yang penting kita ikhlas," kata dia. 

DEWI RETNO

 

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus