Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Perjalanan

Viral Harga Lalapan Rp 10.000, Ternyata Ada Tim Patroli Harga di PKL Malioboro

Pemerintah Kota Yogyakarta ternyata punya tim patroli harga yang mengawasi PKL Malioboro. Mengapa masih ada yang nuthuk wisatawan?

27 Mei 2021 | 17.22 WIB

Jalanan Malioboro ,Yogyakarta tampak lengang dari hiruk pikuk pedagang kaki lima (PKL) , 26 September 2017 . TEMPO/Pribadi Wicaksono
Perbesar
Jalanan Malioboro ,Yogyakarta tampak lengang dari hiruk pikuk pedagang kaki lima (PKL) , 26 September 2017 . TEMPO/Pribadi Wicaksono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Beredar video wisatawan yang mengeluhkan harga kuliner pecel lele yang mahal di kawasan Malioboro, Yogyakarta, menanggapi hal tersebut kini Pemerintah Kota Yogyakarta kini tengah mengumpulkan sejumlah bukti untuk menindak tegas Pedagang Kaki Lima atau PKL Malioboro yang kedapatan menetapkan harga tidak wajar, sesuai dengan kesepakatan antara Pemkot Yogyakarta dengan PKL.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan pihaknya masih melakukan penelusuran dan pencarian terkait pedagang yang melakukan tembak harga alias menentukan harga tidak sesuai pasar tersebut. “Kami masih telusuri dan mencari tahu pedagangnya siapa. Tolong yang tahu di mana membeli dan kapan terjadi bisa diinfokan ke Pemkot Yogyakarta,” kata Heroe Poerwadi melalui keterangan tertulis Rabu, 25 Mei 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Heroe akan menindak tegas PKL yang kedapatan mematok harga jual di atas harga rata-rata, yakni dengan menutup usaha tersebut dan tidak lagi diizinkan berjualan di Malioboro. Kesepakatan tersebut telah disetujui antara PKL dengan Pemkot Yogyakarta sebelumnya, “Saat itu juga ditutup dan tidak boleh berjualan selamanya di Malioboro,” ujar Wawakot Jogja ini. Untuk itu, Internal Komunitas Malioboro menyepakati pedagang harus menampilkan daftar harga, sekaligus sebagai informasi untuk calon pembeli.

Dilansir dari laman Pemerintah Kota Yogyakarta jogjakota.go.id, melalui UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta,, pemerintah Kota Yogyakarta melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan di Kawasan Malioboro saat libur lebaran 2021.

Selain memperketat protokol kesehatan, Pemkot juga melakukan kegiatan patroli daftar harga makanan di warung makan atau PKL di kawasan Malioboro. Kegiatan tersebut di antaranya sosialisasi daftar harga kepada para pelaku usaha kuliner agar menggunakan aplikasi QRIS.

Patroli juga dilakukan menginspeksi dadakan PKL untuk mengetahui kesesuaian harga dengan daftar harga di pasaran. Selain itu, Pemkot juga menerbitkan surat edaran tentang aturan kewajiban dan sanksi untuk pedagang di kawasan Malioboro. Surat edaran tersebut di antaranya berisikan tentang aturan wajib memasang daftar harga, menjaga kebersihan sampah dan penyemprotan desinfektan di lapak.

“Selama bulan puasa kawasan Malioboro sepi pengunjung dengan rata-rata 500 – 600 orang, namun meningkat seiring dengan libur lebaran yang diperkirakan mencapai 1.426 pada 16 Mei 2021 dan Alhamdulillah kawasan Malioboro pada saat liburan tidak menjadi tempat munculnya kluster baru covid-19,” kata Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Ekwanto.

Sebelumnya beredar video yang diunggah oleh pengguna Media Sosial TikTok @aulroket, “Makan pecel lele harganya ga masuk akal,” keterangan dalam video tersebut. Padahal demi menghindari terjebak harga mahal, sebelum membeli netizen ini sudah menanyakan harga sejak awal.

Wisatawan ini mengaku membayar pecel lele di PKL Malioboro yang dimakannya dengan harga Rp20 ribu per porsi, tetapi belum termasuk nasi. Bahkan lalapan dan sambal juga dihargai secara terpisah. Harga nasinya sendiri yaitu Rp7 ribu dan Rp10 ribu untuk lalap dan sambal.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus