Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Perjalanan

Wisatawan Asing Bermasalah di Bali, Wamenkumham: Penuhi Unsur Ya Deportasi

Makin maraknya warga negara asing (WNA) berkedok wisatawan yang belakangan membuat onar hingga menimbulkan permasalahan sosial di Bali mulai menjadi atensi pemerintah pusat.

10 Maret 2023 | 14.24 WIB

Personel Satlantas Polres Badung menindak warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis, 9 Maret 2023. Jajaran Polda Bali terus melakukan penindakan berupa tilang manual di berbagai titik kawasan wisata di Pulau Dewata menyusul maraknya WNA yang melanggar aturan berlalu lintas. ANTARA/Fikri Yusuf
Perbesar
Personel Satlantas Polres Badung menindak warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis, 9 Maret 2023. Jajaran Polda Bali terus melakukan penindakan berupa tilang manual di berbagai titik kawasan wisata di Pulau Dewata menyusul maraknya WNA yang melanggar aturan berlalu lintas. ANTARA/Fikri Yusuf

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Yogyakarta - Makin maraknya warga negara asing atau WNA berkedok wisatawan yang belakangan membuat onar hingga menimbulkan permasalahan sosial di Bali mulai menjadi atensi pemerintah pusat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Sejumlah permasalahan yang melibatkan WNA di Bali baru-baru ini yang jadi sorotan seperti kasus mengamuknya wisatawan asing asal Prancis di kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Sebelumnya juga mencuat WNA asal Suriah dan Ukraina yang memiliki KTP Indonesia sampai soal WNA Rusia yang bekerja atau membuka usaha ilegal di Bali.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“(Soal WNA membuat masalah di Bali) berikan kami kesempatan untuk melakukan penyelidikan, semua kami tindak sesuai aturan berlaku,” kata Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej di kampus UGM Yogyakarta, Jumat, 10 Maret 2023.

Edward menyatakan pemerintah pusat tak menutup mata dan masih terus memantau berbagai informasi terkait aktivitas WNA di Bali yang belakangan kian marak. Opsi sanksi yang saat ini jadi pilihan untuk para WNA dengan catatan masalah itu tak lain menindak sesuai hukum di Indonesia lalu memulangkan ke negara asalnya.

“Kalau memenuhi kriteria untuk dideportasi ya akan dideportasi,” kata Edward.

Edward mengatakan jajarannya dalam pemantauan dan penyelidikan kasus-kasus yang melibatkan para WNA itu, terutama soal keabsahan dokumen administrasi. Sebab, itu kaitannya dengan legalitas mereka berada di Indonesia.

Ulah para WNA di Bali itu pun tak hanya membuat resah warga setempat atau wisatawan lain yang sedang berlibur di pulau Dewata. Tak jarang para WNA itu berulah, mulai dari melanggar lalu lintas hingga mengganggu ketertiban umum. Selain dengan warga lokal, para WNA tak jarang terlibat ricuh satu sama lain sehingga turut ramai jadi perbincangan media sosial. "Semua dalam tahap penyelidikan dan sudah tahap penyidikan, permasalahan yang ditimbulkan (WNA) itu membuat Bali jadi ramai (sorotan),” kata dia.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu

Pribadi Wicaksono (Kontributor)

Pribadi Wicaksono (Kontributor)

Koresponden Tempo di Yogyakarta.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus