Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
URUSAN patok bisa berbuntut panjang jika menyangkut soal batas tanah. Berniat memisahkan lahan parkir gedung BRI II dengan Wisma Gabungan Koperasi Batik Indonesia di kawasan Semanggi, Jakarta Pusat, Wasi Kirana akhirnya berurusan dengan polisi. PT Mulia Persada Pacific melaporkan Direktur Yayasan Dana Pensiun Karyawan BRI ini dengan tuduhan merusak properti Wisma GKBI.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo