Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sesaat sebelum sidang digelar, Idris alias Idis bin Mahdani berdoa. Hari itu, Kamis dua pekan lalu, majelis hakim Pengadilan Negeri Serang akan menjatuhkan vonis kepada para terdakwa kasus penyerbuan ke rumah penganut Ahmadiyah di Kampung Peundeuy, Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, Banten. Kepada Tempo, Idris berbisik, ia berdoa supaya vonis hakim tak melebih tuntutan jaksa. "Supaya saya bisa puasa di rumah," katanya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo