Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

<font face=arial size=1 color=brown><B>Majalah TIME</B></font><BR />Akhirnya, Time Menang

Mahkamah Agung memenangkan Time dalam tingkat peninjauan kembali. Mahkamah menilai majalah itu telah memenuhi kode etik jurnalistik.

20 April 2009 | 00.00 WIB

<font face=arial size=1 color=brown><B>Majalah TIME</B></font><BR />Akhirnya, Time Menang
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TELEPON seluler pengacara Todung Mulya Lubis berdering pada Kamis sore pekan lalu. Di ujung telepon, seorang pria yang mengaku anggota staf Mahkamah Agung memberikan kabar penting. Peninjauan kembali kasus kliennya, majalah Time, yang digugat Soeharto, sudah putus. Time menang. ”Saya tidak langsung percaya,” kata Todung. ”Saya tidak mau kecele.”

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus