Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TELEPON seluler pengacara Todung Mulya Lubis berdering pada Kamis sore pekan lalu. Di ujung telepon, seorang pria yang mengaku anggota staf Mahkamah Agung memberikan kabar penting. Peninjauan kembali kasus kliennya, majalah Time, yang digugat Soeharto, sudah putus. Time menang. ”Saya tidak langsung percaya,” kata Todung. ”Saya tidak mau kecele.”
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo