Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

<font face=arial size=1 color=brown>Pencemaran Nama Baik</font><br />Menggugat Lima Gertakan

Merasa dicemarkan namanya, pemilik sebuah lembaga pendidikan menggugat lima wartawan Rp 7,5 miliar. Gugatan itu dinilai tak tepat.

25 Juli 2011 | 00.00 WIB

<font face=arial size=1 color=brown>Pencemaran Nama Baik</font><br />Menggugat Lima Gertakan
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Empat wartawan mencegat Agus Budiarto yang baru saja kelar mengajar. Mereka mengaku keluarga Siti Marifat Sarita, salah seorang alumnus Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kebandarudaraan dan Pramugari, lembaga milik Agus. Bergantian para wartawan itu memberondong Agus dengan berbagai pertanyaan tentang kampusnya. Mereka adalah Febrian Putra (Lombok Post), Iza Helmi (TVRI), Haris Mahful (Suara NTB), dan Ahmad Yani (RRI).

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus