Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

<font face=arial size=1 color=brown>Sengketa</font><br />Kisruh Rumah Hasil Rampasan

Kodam Siliwangi bersitegang dengan Menwa perihal rumah yang kini dijadikan markas resimen itu. Kodam meminta rumah itu dikembalikan ke pemiliknya, ahli waris Sakirman, salah satu tokoh PKI.

25 Juli 2011 | 00.00 WIB

<font face=arial size=1 color=brown>Sengketa</font><br />Kisruh Rumah Hasil Rampasan
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Rapat Mendadak digelar jajaran Komando Daerah Militer III Siliwangi dua pekan lalu. Sejumlah perwira membahas teknis penggusuran sebuah rumah di Jalan Surapati 29, Bandung, yang akan dikembalikan ke pemilik awalnya. Rapat itu menindaklanjuti kembali surat telegram dari Kepala Staf Angkatan Darat bernomor ST/1474/2009 tertanggal 3 Maret 2009. Isinya perihal pengembalian rumah milik seorang petinggi Partai Komunis Indonesia, Ir Sakirman.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus