Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pertemuan di DPR pada Rabu pekan lalu membuat kecewa para pengurus Sinode Gereja Kristen Indonesia. Awalnya, mereka berharap pertemuan yang dihadiri pimpinan DPR dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi itu memberi jalan keluar kasus pembangunan GKI Yasmin di Bogor, yang izinnya dicabut Wali Kota Bogor. Harapan itu tak tercapai. "Kami sedih," kata Ketua Bidang Kesaksian dan Pelayanan Sinode Gereja Kristen Indonesia Albertus Patty kepada wartawan Tempo Mustafa Silalahi, Kamis pekan lalu. Doktor teologi dari Pittsburgh Theological Seminary, Amerika Serikat, ini berbicara panjang lebar tentang pembangunan Gereja Yasmin dan kekecewaannya terhadap sikap pemerintah.
Apa tanggapan Anda atas pertemuan dengan DPR kemarin?
Ada hal yang sangat menyedihkan. Teman-teman di DPR berusaha membatalkan pertemuan itu dengan hujan interupsi. Mereka beralasan, kok kelompok lain tidak diundang. Kami sangat merasakan upaya pembatalan pertemuan itu hingga dipaksa pindah duduk di atas balkon. Apalagi DPR tidak memasukkan putusan Mahkamah Agung dalam pertimbangannya. Padahal ini keputusan hukum tertinggi. Ini kan pelanggaran utama dari administrasi.
Bagaimana dengan sikap Menteri Dalam Negeri?
Beliau mengatakan Wali Kota Bogor Diani Budiarto sudah mengikuti hukum. Padahal Wali Kota tidak menghormati hukum dengan mengeluarkan surat pencabutan izin mendirikan bangunan (IMB) GKI Yasmin. Sudah ada putusan MA yang membatalkan penyegelan. Masak, menteri memberi contoh melanggar perintah MA.
Surat IMB itu masih jadi masalah utama bagi GKI Yasmin?
Soal IMB GKI Yasmin itu sebenarnya soal kecil. Yang kami bela itu bukan cuma sebidang tanah. Kami berjuang agar penegakan hukum terjadi. Kita bukan bangsa anarkistik. Kami juga tidak akan meladeni tindakan anarkistik itu meski kami mampu. Ciri satu bangsa yang beradab adalah berdebat di pengadilan bila ada masalah hukum. Nah, ini kan sudah ada putusan hukum. Kenapa tidak ditegakkan?
Bagaimana sikap polisi di Bogor sebagai penegak hukum?
Polisi seharusnya ikut menegakkan hasil putusan MA itu. Kalau hukum tidak ditegakkan, itu akan menjadi contoh bahwa pemerintah tidak punya wibawa. Sekali lagi ini bukan perjuangan sebidang tanah, karena itu terlalu kecil. Ini masalah hukum yang dipolitisasi, sehingga polisi tidak tahu harus berbuat apa.
Sudah mengadu ke Presiden?
Lewat juru bicaranya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan pihaknya tak bisa mengintervensi masalah ini karena ada otonomi daerah. Kami sedih sekaligus merasa lucu. Kami jadi merasa hidup di suatu negara yang tanpa tuan lagi. Yasmin itu letaknya hanya 40 kilometer dari Istana Negara, dan 20 kilometer dari rumah beliau di Cikeas. Itu saja tidak bisa dia urus.
Apakah GKI pernah mengalami kasus serupa seperti terjadi di Yasmin?
Pernah. Sekitar tahun 2002 di Malang, Jawa Timur. Jemaat di sana ingin mendirikan gereja di Jalan Belimbing, karena itu namanya GKI Belimbing. Masyarakat di sana menggugat IMB gereja. Kami menang hingga di tingkat Mahkamah Agung. Namun masyarakat tetap ngotot melarang kami membangun gereja.
Bagaimana penyelesaiannya?
Di sana mereka yang protes benar-benar penduduk sekitar Jalan Belimbing. Akhirnya kami mengalah, pindah dan menjual tanah itu. Kalau di Yasmin, mereka yang protes bukan warga setempat. Gereja di Yasmin berada di jalan raya. Kami beribadah sambil berteriak pun, tidak akan ada yang terganggu.
Benar ada tawaran merelokasi GKI Yasmin dari pemerintah pusat?
Ada tawaran merelokasi gereja oleh Kementerian Dalam Negeri dalam pertemuan pada Desember silam. Lokasinya di sekitar Bogor. Di tempat yang baru, mereka menjamin keamanan kami. Lantas kami jawab, di tempat sekarang (Yasmin) yang punya status hukum kuat kami diganggu, bagaimana di tempat baru yang tidak jelas status hukumnya?
Kapan perjuangan soal Gereja Yasmin ini akan dihentikan?
Begini. Ini bukan pertarungan agama, ini pertarungan hukum. Di sini konstitusi diinjak-injak. Karena pemerintah dan DPR serta polisi yang seharusnya mengawal ini malah mengabaikan. Jadi, kami tidak tahu kapan kami berhenti berjuang. Saat ini prinsip kami akan terus berjuang dengan segala risikonya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo