Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
BEGITU hakim mengetukkan palu, Indra Setiawan bak naik pitam. ”Demi Allah, saya tidak bersalah!” mantan Direktur Utama Garuda Indonesia itu berteriak seusai sidang, Senin pekan lalu. Indra divonis satu tahun penjara dalam kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo