Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SEPULUH lembar kertas itu tergeletak di meja kerja Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Edwin Pamimpin Situmorang. Itulah salinan putusan perkara pemerintah melawan Soeharto dan Yayasan Supersemar. ”Kami masih mempelajari putusan itu,” ujar Edwin kepada Tempo, Kamis pekan lalu. Surat itu, kata Edwin, diterima kejaksaan dua hari sebelumnya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo