Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

<font size=1 color=#FF9900>YAYASAN SUPERSEMAR</font><br />Berkelit Tak Punya Duit

Pengadilan tinggi menyatakan Yayasan Supersemar harus membayar ganti rugi ke pemerintah. Yayasan menolak dan menyatakan tak punya uang. Padahal mereka kini menggugat duitnya di Bank Danamon.

27 April 2009 | 00.00 WIB

<font size=1 color=#FF9900>YAYASAN SUPERSEMAR</font><br />Berkelit Tak Punya Duit
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

SEPULUH lembar kertas itu tergeletak di meja kerja Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Edwin Pamimpin Situmorang. Itulah salinan putusan perkara pemerintah melawan Soeharto dan Yayasan Supersemar. ”Kami masih mempelajari putusan itu,” ujar Edwin kepada Tempo, Kamis pekan lalu. Surat itu, kata Edwin, diterima kejaksaan dua hari sebelumnya.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus