Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

<font size=2 color=#FF9900>KASUS SISMINBAKUM</font><br />Tiga Jam Bersama Kalla

Jusuf Kalla dan Kwik Kian Gie menyatakan Yusril Ihza Mahendra tak bisa dipidana dalam perkara Sisminbakum.

10 Januari 2011 | 00.00 WIB

<font size=2 color=#FF9900>KASUS SISMINBAKUM</font><br />Tiga Jam Bersama Kalla
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TAK tampak satu pun pagi itu petinggi Kejaksaan menyambut kedatangan Jusuf Kalla di Gedung Bundar, kompleks Kejaksaan Agung. Datang menunggang sedan Lexus hitam mengkilat, Rabu pekan lalu, bekas wakil presiden ini hanya ”disambut” Direktur Penyidikan Pidana Khusus M. Jasman Panjaitan dan dua jaksa penyidik perkara sistem administrasi badan hukum (Sisminbakum).

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus