Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pengelola Situs Judi Online Tahu69

Situs judi online Tahu69 berisi permainan kasino, lotre, hingga judi bola.

9 Mei 2025 | 00.09 WIB

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie akan mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang bermain judi online, pada Kamis, 27 Juni 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Ilustrasi pemain judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie akan mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang bermain judi online, pada Kamis, 27 Juni 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap dua pria bernama Obed dan Alfredo atas dugaan kepemilikan dan pengelolaan situs judi online bernama TAHU69. Adapun, tautan situs judi online itu adalah https://www.tahu.69586.site/.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Benar, tim telah berhasil menangkap dua pelaku pengelola judol bernama Tahu69,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Resa Fiardy Marabessy melalui keterangan resmi pada Kamis, 8 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Resa menuturkan kasus tersebut terungkap dalam operasi rutin yang dilakukan oleh tim Cyber Patrol. Dalam operasi tersebut ditemukan situs judi online Tahu69 yang berisi permainan kasino, lotre, hingga judi bola.

“Terhadap website yang berisi konten perjudian tersebut guna mengumpulkan informasi serta alat bukti terkait perkara dimaksud untuk mengungkap kasus tersebut dan menemukan tersangka (DPO),” kata dia.

Resa menyebut dari hasil penelusuran, polisi menemukan rekening dari penerima deposit. Kemudian tim melakukan pencarian dan menangkap satu pelaku atas nama Obed. Penangkapan Obed dilakukan di Perumahan Orchard Park Cluster Citrus Nomor 3 Belian, Batam, Kepulauan Riau pada Sabtu, 26 April 2025 lalu.

Usai menangkap Obed, polisi menemukan petunjuk keterlibatan Alfredo. Dia berperan sebagai pemilik website judi online Tahu69. Alfredo ditangkap di salah satu ruko SCBRD Sedayu City, Jakarta Timur, pada Jumat, 2 Mei 2025.

“Saat ini kedua pelaku telah dibawa ke Polda Metro Jaya, guna dilakukan tindakan lebih lanjut terkait website judol tersebut,” kata Resa.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 juncto Pasal 2 ayat (1) huruf t dan z Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Oyuk Ivani Siagian

Bergabung dengan Tempo pada 2024, sesaat setelah lulus dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus