Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memvonis Pemimpin Redaksi Tempo Bambang Harymurti menuai reaksi pelbagai kalangan. Ketua Dewan Pers Ichlasul Amal, misalnya, menyatakan vonis itu tak sesuai dengan semangat reformasi. Menurut bekas Rektor Universitas Gadjah Mada ini, salah satu tujuan utama reformasi adalah membuka kebebasan pers dan berekspresi. "Sungguh sayang bila kita set back seperti dulu," ujar Ichlasul Amal.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo