Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

208 Napi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri, termasuk Setya Novanto

208 narapidana di lapas tersebut mendapat remisi Idul Fitri 1444 Hijriah, termasuk Setya Novanto mendapat potongan hukuman satu hingga dua bulan

22 April 2023 | 14.37 WIB

Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Setya hadir dengan tampilan baru, kini ia tampak mempunyai brewok. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Setya hadir dengan tampilan baru, kini ia tampak mempunyai brewok. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Bandung - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Kota Bandung, Jawa Barat, Kunrat Kasmiri menyebutkan sebanyak 208 narapidana di lapas tersebut mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, termasuk terpidana korupsi KTP-elektronik Setya Novanto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kunrat mengatakan jumlah narapidana di Lapas Sukamiskin sebanyak 309 orang. Dari jumlah itu, katanya, hanya 208 orang yang memenuhi persyaratan untuk mendapat remisi. "Remisinya bervariasi, ada yang satu bulan; 1,5 bulan; ada yang dua bulan," kata Kunrat di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu 22 April 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Remisi itu diberikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Menurut Kunrat, syarat untuk mendapatkan remisi antara lain harus berkelakuan baik dan sudah memasuki masa mendapatkan remisi.

Tak ada yang langsung bebas

Dia menambahkan dari 208 warga binaan yang mendapatkan remisi pengurangan masa hukuman itu tidak ada yang langsung menghirup udara bebas.

Pada Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Lapas Sukamiskin menyelenggarakan ibadah salat Idul Fitri di area lapangan. Warga binaan yang beragama islam mengikuti ibadah salat Id tersebut.

Usai salat Id, pihak Lapas Sukamiskin mempersilakan warga binaan menerima kunjungan dari keluarga masing-masing. Kunjungan bagi warga binaan pada hari Lebaran itu berlangsung selama tiga hari mulai pukul 09.00-16.00 WIB.

"Kami berikan pemahaman bahwa yang boleh berkunjung hanya keluarga inti saja," ujar Kunrat.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus