Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

500 Personil Polri-TNI Jaga Sidang Ketua SPSI Freeport Hari Ini

Sekitar 500 personel Polres Mimika, Brimob Batalyon B Polda Papua, dan TNI dikerahkan ke area PN Kota Timika untuk mengamankan sidang Sudiro hari ini.

27 April 2017 | 07.17 WIB

Seorang Mahasiswa asal Papua berorasi saat aksi menuntut ditutupnya PT Freeport Indonesia di depan kantor Konsulat Jenderal Amerika Serikat di Denpasar, Bali, 20 Maret 2017. Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua menuntu
Perbesar
Seorang Mahasiswa asal Papua berorasi saat aksi menuntut ditutupnya PT Freeport Indonesia di depan kantor Konsulat Jenderal Amerika Serikat di Denpasar, Bali, 20 Maret 2017. Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua menuntu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Timika - Sebanyak 500 personel gabungan Polres Mimika, Brimob Batalyon B Polda Papua dan TNI dikerahkan ke sekitar Pengadilan Negeri Kota Timika untuk mengamankan jalannya sidang lanjutan terdakwa Sudiro, Kamis siang, 27 April 2017 ini.

Kabag Operasi Polres Mimika Komisaris Polisi I Nyoman Punia di Timika, Kamis, 27 April 2017 mengatakan pengerahan anggota untuk mengamankan sidang Ketua Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia itu jauh lebih besar dari sebelumnya. "Kita ingin memastikan jalannya sidang saudara Sudiro kali ini berjalan lancar. Tidak seperti pekan lalu dimana sempat terjadi keributan di PN Timika," kata Nyoman.
Baca : SPSI Freeport: Mogok Kerja Mulai 1 Mei 2017

Polres Mimika telah berkoordinasi dengan para koordinator lapangan Serikat Pekerja PT Freeport agar massa simpatisan Sudiro tidak mendekat ke gedung pengadilan.

"Mengingat ruang sidang terbatas maka tidak semua bisa masuk ke ruang sidang, mungkin hanya perwakilan saja supaya jangan terjadi bentrok," jelas Nyoman.

Rencananya, massa pendukung Sudiro akan dilokalisir di sekitar Lapangan Koramil Kota Timika yang berjarak sekitar 500 meter dari gedung PN Timika.
Lihat : Temui Pekerja Freeport, Luhut : Jangan Marah-marah ke Saya

Adapun ruas Jalan Yos Sudarso, di depan gedung PN Timika akan ditutup selama persidangan berlangsung. Kendaraan roda dua dan empat akan dialihkan ke Jalan Busiri-Pasar Damai dan Jalan Kartini-Budi Utomo.

Nyoman berharap massa pendukung Sudiro tidak memaksakan kehendak dan menghormati proses hukum terdakwa Sudiro yang tengah berjalan di PN Timika.

"Silakan memberikan dukungan dan simpati tetapi harus menjaga ketertiban. Jangan anarkis lalu memancing-mancing situasi supaya terjadi chaos. Kami akan tindak tegas siapapun yang memancing situasi," ujar Nyoman mengingatkan massa Serikat Pekerja PT Freeport.
Simak pula : Bursa Pilgub Jawa Timur 2017, Ada 6 Figur Diunggulkan DPD PDIP

Pada persidangan lanjutan terdakwa Sudiro siang ini, PN Timika mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi.

Salah seorang saksi yang akan dihadirkan oleh JPU Maria Marsela dan Yohanes Aritonang dari Kejari Timika yaitu Virgo Henry Solossa.

Virgo Solossa merupakan mantan Pengurus Cabang Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (PC SP-KEP) SPSI Kabupaten Mimika yang melaporkan dugaan penggelapan dana iuran organisasi SPSI oleh terdakwa Sudiro senilai Rp3,3 miliar selama periode 2014-2016.

Dalam sidang sebelumnya pada Kamis 20 April 2017, puluhan anggota Serikat Pekerja PT Freeport terlibat bentrok dengan polisi. Akibat bentrokan itu, lima karyawan PT Freeport terluka akibat tertembak peluru karet aparat. Bahkan Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon juga ikut terluka di tumit kakinya.

ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dwi Arjanto

Dwi Arjanto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus