Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Adu Bukti di Kilang Tuban

Polisi menahan dua bekas pejabat BP Migas dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang dalam penjualan kondensat jatah negara. Dianggap mencampuradukkan fakta.

14 Maret 2016 | 00.00 WIB

Adu Bukti di Kilang Tuban
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Raden Priyono lebih banyak "nganggur" di ruang tahanan Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI. MantanKepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan GasBumi (BP Migas) ini diterungku sejak pertengahan Februari lalu. Polisi menuduh Priyono terlibat skandal penjualan kondensat jatah negara ke PT Trans Pacific Petrochemical Indotama(TPPI).

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus