Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KEMENANGAN Komisi Pengawas Persaingan Usaha melawan lima operator seluler di tingkat kasasi menarik perhatian pengurus Adams & Co. Awak firma hukum di Jakarta itu melihat putusan Mahkamah Agung atas perkara kartel layanan pesan pendek (SMS) ini sebagai kemenangan konsumen juga. "Konsumen bisa minta ganti rugi," kata Sekretaris Adams & Co Agus Soetopo, Kamis pekan lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo